Wabup Tebo Ajak Perusahaan Salurkan CSR untuk Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:53:53 WIB - Dibaca: 179 kali

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menyampaikan sambutan saat membuka Sosialisasi Program CSR BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo.
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menyampaikan sambutan saat membuka Sosialisasi Program CSR BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo. (Subahan)

JAMBIPRIMA.COM, TEBO - Pemerintah Kabupaten Tebo terus memperkuat upaya perlindungan bagi pekerja rentan dengan menggandeng dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Langkah tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Program CSR BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Tebo, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi itu menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal.

Dalam sosialisasi tersebut, pemerintah daerah menekankan bahwa perlindungan sosial bagi pekerja rentan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Perusahaan didorong memanfaatkan program CSR untuk membantu memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat yang belum memiliki perlindungan.

Pemkab Tebo menilai pekerja rentan memiliki risiko tinggi saat menjalankan aktivitas sehari-hari. Karena itu, kehadiran jaminan sosial dinilai penting sebagai bentuk perlindungan apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko lainnya.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan sektor swasta, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang memperoleh akses terhadap program jaminan sosial sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tebo dapat mengambil peran aktif dalam mendukung program tersebut melalui dana CSR yang dimiliki.

"Perlindungan terhadap pekerja rentan merupakan bentuk kepedulian bersama agar masyarakat yang bekerja di sektor informal tetap memiliki jaminan sosial apabila mengalami risiko kerja. Kami juga mengajak perusahaan-perusahaan di Kabupaten Tebo untuk berpartisipasi aktif melalui program CSR dalam memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata Nazar Efendi. (San)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA