JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Komitmen DPRD Kota Jambi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat terus diwujudkan melalui langkah nyata. Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada warga sekaligus memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Penyerahan tersebut dilakukan bersama Anggota DPRD Kota Jambi, Muhili Amin, sebagai bentuk dukungan terhadap program perlindungan sosial bagi para pekerja di Kota Jambi. Program ini menyasar masyarakat di Kelurahan Pakuan Baru dan Kelurahan Aur Kenali sebagai bagian dari upaya memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Kegiatan tersebut menjadi bukti sinergi antara DPRD Kota Jambi dan pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya pekerja di sektor formal maupun informal. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat diharapkan memiliki jaminan saat menghadapi risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, maupun risiko lainnya yang berkaitan dengan aktivitas pekerjaan.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program strategis yang memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam bekerja.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting karena setiap pekerja memiliki risiko yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan menjadi bentuk perlindungan negara agar masyarakat tidak menanggung sendiri beban ekonomi akibat musibah yang dialami.
"Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting untuk memitigasi berbagai risiko kerja yang dihadapi masyarakat dalam aktivitas sehari-hari. Kami berharap program ini dapat memberikan rasa aman sehingga para pekerja dapat menjalankan pekerjaannya dengan lebih tenang," ujar Kemas Faried.
Selain menyerahkan kartu kepesertaan, Kemas Faried juga secara simbolis menyerahkan santunan kematian senilai Rp42 juta kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti nyata manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.
"Semoga santunan ini dapat sedikit meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Ini merupakan bentuk kepedulian sekaligus manfaat nyata dari program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Selain warga Kelurahan Pakuan Baru dan Aur Kenali, acara juga dihadiri perwakilan masyarakat dari sejumlah kelurahan lainnya, di antaranya Sungai Putri, Solok Sipin, Selamat, Pematang Sulur, Murni, serta beberapa wilayah lain di Kota Jambi.
Melalui kegiatan ini, DPRD Kota Jambi berharap semakin banyak masyarakat, khususnya para pekerja, yang mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dengan meningkatnya jumlah peserta, diharapkan perlindungan sosial dapat dirasakan lebih luas sehingga mampu memberikan rasa aman, meningkatkan kesejahteraan keluarga, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat ketika menghadapi risiko pekerjaan maupun musibah yang tidak terduga. (DVD)
Kemas Faried Serahkan Santunan Kematian Rp42 Juta, Perluas Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Cabut Keris Warnai Pembukaan Pekan Kebudayaan Jambi, Al Haris Ajak Budaya Jadi Kekuatan Ekonomi
Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Jambi Ingatkan Bahaya Gadget hingga Bullying
Terminal Alam Barajo Terus Dibenahi, Pemprov Jambi Dorong Jadi Pusat Transportasi Modern
Sekda Jambi Minta Pengembangan Energi Tak Abaikan Lingkungan, Ini Alasannya
Kapolres Tebo Turun Langsung! 7 Rakit PETI di Teluk Langkap Dibakar
Pemkab Tebo Peringati Hari Anak Nasional 2026, Wabup: Anak Hari Ini Calon Pemimpin Masa Depan