Bupati Bungo Hadiri Penandatanganan Hibah BMN dari Kementerian PU untuk Pemkab Bungo

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:01:38 WIB - Dibaca: 93 kali

Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan sambutan saat menghadiri rapat penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR melalui BPPW Jambi kepada Pemerintah Kabupaten Bungo di Kota Jambi, Rabu (29/7/2026).
Bupati Bungo H. Dedy Putra menyampaikan sambutan saat menghadiri rapat penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian PUPR melalui BPPW Jambi kepada Pemerintah Kabupaten Bungo di Kota Jambi, Rabu (29/7/2026). (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn. menghadiri acara penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi kepada Pemerintah Kabupaten Bungo.

Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Jambi, Rabu (29/7/2026), sebagai bagian dari proses pengalihan aset negara yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat agar dapat dimanfaatkan dan dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bungo.

Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima BMN yang menjadi dasar hukum pengalihan kepemilikan aset dari Kementerian PU kepada Pemkab Bungo.

Bupati Bungo H. Dedy Putra menyambut baik penyerahan hibah tersebut. Menurutnya, aset yang telah diserahkan akan dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat dan memperkuat pembangunan daerah.

"Alhamdulillah, hari ini kami menerima hibah Barang Milik Negara dari Kementerian Pekerjaan Umum melalui BPPW Jambi. Ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Bungo," ujar Dedy Putra, kamis (30/7/2026).

Ia menegaskan, setelah proses administrasi selesai, Pemerintah Kabupaten Bungo akan memastikan seluruh aset yang diterima dikelola sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami berkomitmen menjaga dan memanfaatkan aset ini dengan sebaik-baiknya agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bungo," tambahnya.

Sementara itu, pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Jambi menjelaskan bahwa proses hibah BMN merupakan mekanisme resmi untuk menyerahkan aset yang telah selesai dibangun kepada pemerintah daerah, sehingga dapat dioperasikan dan dipelihara secara berkelanjutan.

Serah terima hibah tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan infrastruktur yang telah dibangun di Kabupaten Bungo. (Sab))





BERITA BERIKUTNYA