Kota Jambi Deklarasikan Perang terhadap Geng Motor, Polisi Petakan Dua Aliansi Besar

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:21:20 WIB - Dibaca: 138 kali

Kota Jambi Deklarasikan Perang terhadap Geng Motor.
Kota Jambi Deklarasikan Perang terhadap Geng Motor. (David )

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polri, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta berbagai elemen masyarakat mendeklarasikan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk aktivitas geng motor atau berandalan bermotor yang meresahkan.

Deklarasi yang digelar pada Rabu (29/7/2026) tersebut menjadi wujud keseriusan seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menekan potensi tindak kriminal yang melibatkan kelompok geng motor di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang, menegaskan kepolisian tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang mengganggu keamanan masyarakat. Selain melakukan penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana, Polresta Jambi juga mengedepankan langkah preventif melalui sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, tokoh masyarakat, dan keluarga.

"Keberadaan geng motor bukan hanya mengganggu keamanan, tetapi juga berpotensi merusak masa depan generasi muda jika tidak segera ditangani secara serius," tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Jambi, Kompol Yumika Putra, mengungkapkan hasil pemetaan yang dilakukan jajarannya. Saat ini terdapat dua aliansi besar kelompok berandalan bermotor yang aktif di Kota Jambi, yakni Aliansi Awan Hitam yang membawahi sekitar 50 kelompok kecil dan Aliansi Para Bintang yang menaungi sekitar 30 kelompok kecil.

Menurutnya, kelompok-kelompok tersebut umumnya memanfaatkan media sosial, terutama Instagram, untuk saling menantang sebelum menentukan lokasi tawuran.

Beberapa titik yang kerap dijadikan lokasi bentrokan di antaranya kawasan Kuburan Cina, Simpang Bata, kawasan WTC, Sijenjang, hingga perbatasan Simpang Rimbo menuju Mendalo.

Polisi juga mengungkap bahwa para pelaku umumnya mengonsumsi minuman keras sebelum beraksi. Waktu yang paling rawan terjadinya aksi geng motor berada pada rentang pukul 01.00 hingga 05.00 WIB.

Dalam setiap aksinya, para pelaku diketahui membawa berbagai senjata berbahaya seperti celurit, egrek, busur panah, parang, samurai, hingga petasan.

Berdasarkan hasil pemantauan kepolisian, sebagian besar aksi tersebut dilakukan demi kebutuhan konten media sosial untuk mendapatkan pengakuan dari kelompoknya. Selain itu, terdapat pula motif ekonomi yang melatarbelakangi sebagian pelaku.

Sebagai langkah pencegahan, Polresta Jambi akan meningkatkan sosialisasi kepada pelaku usaha penyewaan peralatan agar tidak melayani penyewaan kepada anak di bawah umur. Imbauan juga akan diberikan kepada perusahaan jasa ekspedisi agar lebih selektif terhadap pengiriman barang yang berpotensi disalahgunakan.

Di kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa menjaga keamanan kota merupakan tanggung jawab bersama. Ia mengajak seluruh masyarakat, terutama para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak serta membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam aktivitas geng motor.

Menurut Maulana, penandatanganan komitmen bersama tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk nyata kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Kota Jambi yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi geng motor yang meresahkan. (ahmad)





BERITA BERIKUTNYA