Aset Pemkot Banyak Tak Produktif, DPRD Kota Jambi Buka Peluang Bentuk Pansus Aset

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:23:38 WIB - Dibaca: 75 kali

Banggar DPRD Kota Jambi saat tinjau aset aset tak produktif milik Pemkot Jambi.
Banggar DPRD Kota Jambi saat tinjau aset aset tak produktif milik Pemkot Jambi. (David )

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, membuka peluang pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Aset menyusul masih banyaknya aset milik Pemerintah Kota Jambi yang belum dikelola secara optimal, bahkan diduga memiliki persoalan administrasi maupun kepemilikan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi meninjau sejumlah aset daerah pada Selasa (28/7/2026). Lokasi yang dikunjungi meliputi Sport Hall, Pasar Mayang, kawasan Pasir Putih, Pasar Malioboro, hingga Istana Anak-Anak.

Menurut Kemas, peninjauan dilakukan untuk memastikan aset daerah tidak hanya terawat, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dari hasil kunjungan, DPRD menemukan masih banyak aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Di kawasan Istana Anak-Anak, misalnya, sejumlah kios di lantai atas masih kosong. Kondisi serupa juga ditemukan di beberapa aset lainnya yang belum memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD.

Banggar DPRD juga menyoroti aset pemerintah seluas sekitar 2,1 hektare di kawasan dekat Bandara Sultan Thaha yang diduga mengalami persoalan tumpang tindih kepemilikan. DPRD meminta Pemerintah Kota Jambi segera menyelesaikan persoalan tersebut agar aset daerah tetap terlindungi dan tidak beralih ke pihak lain.

Di sisi lain, DPRD memberikan apresiasi terhadap rencana pemanfaatan Sport Hall melalui kerja sama dengan pihak swasta sebagai pusat kegiatan UMKM. Kerja sama tersebut diperkirakan mampu menghasilkan pendapatan sekitar Rp1,6 miliar selama lima tahun, atau lebih dari Rp400 juta setiap tahunnya.

Kemas menegaskan seluruh hasil peninjauan akan menjadi bahan evaluasi bersama Pemerintah Kota Jambi. Bahkan, DPRD tidak menutup kemungkinan membentuk Pansus Aset apabila dianggap diperlukan untuk mempercepat penataan, pendataan, pengamanan, serta optimalisasi aset milik daerah.

"Kami ingin seluruh aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi sumber PAD, bukan justru menjadi beban karena tidak dikelola dengan baik. Jika memang diperlukan, pembentukan Pansus Aset menjadi salah satu opsi untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan aset yang ada," tegas Kemas. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA