Oknum Satpol PP Ditangkap Kasus Narkoba, Maulana Perintahkan Tes Urine Massal dan Sidak Seluruh OPD

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:27:22 WIB - Dibaca: 77 kali

Wali Kota Jambi, dr Maulana perintahkan Satpol PP untuk dievaluasi.
Wali Kota Jambi, dr Maulana perintahkan Satpol PP untuk dievaluasi. (David )

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., mengambil langkah tegas menyusul ditangkapnya seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Kasus tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi. Maulana menegaskan, tidak akan ada toleransi bagi aparatur pemerintah yang terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Menurutnya, aparatur negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, bukan justru terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum.

Sebagai respons atas kasus itu, Pemerintah Kota Jambi akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal, khususnya di lingkungan Satpol PP. Selain itu, pengawasan terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai non-ASN, hingga personel di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga akan diperketat.

"Kami sangat mendukung proses hukum terhadap siapa pun yang terbukti melanggar hukum, termasuk dalam kasus penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Tidak ada perlakuan khusus. Semua harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Maulana, Rabu (29/7/2026).

Maulana menilai kasus tersebut harus menjadi peringatan keras bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Jambi agar tidak pernah mencoba menggunakan narkotika dalam bentuk apa pun.

"Jangan sekali-kali mencoba narkoba atau obat-obatan terlarang. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat, bukan hanya berhadapan dengan hukum, tetapi juga menghancurkan karier, masa depan, dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Tes Urine Berkala dan Sidak Mendadak

Sebagai bentuk komitmen menciptakan birokrasi yang bersih dari narkotika, Maulana memastikan tes urine akan dilaksanakan secara berkala maupun secara acak terhadap aparatur di seluruh OPD.

Selain itu, inspeksi mendadak (sidak) juga akan digencarkan untuk memastikan kedisiplinan sekaligus memperkuat pengawasan terhadap seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan bertujuan mencari kesalahan pegawai, melainkan sebagai langkah preventif agar lingkungan kerja tetap bersih, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

"Kami akan melakukan tes urine secara berkala maupun secara acak. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh aparatur Pemerintah Kota Jambi benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba," katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga integritas dan profesionalisme sebagai pelayan masyarakat.

"Mari kita jaga kepercayaan masyarakat dengan bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika," tambahnya.

Pengawasan Internal Dievaluasi Total

Kasus yang menjerat salah satu anggota Satpol PP Kota Jambi juga menjadi bahan evaluasi terhadap sistem pembinaan dan pengawasan internal.

Sebelumnya, Satpol PP Kota Jambi sebenarnya telah melakukan sejumlah langkah pencegahan. Pada April 2026, jajaran Satpol PP sedikitnya dua kali menggelar razia telepon genggam personel untuk mencegah praktik judi online di lingkungan kantor. Selain itu, tes urine terhadap anggota juga pernah dilakukan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.

Namun, tertangkapnya salah satu personel dalam kasus dugaan peredaran narkotika menunjukkan bahwa pengawasan yang ada masih perlu diperkuat. Pemerintah Kota Jambi pun berkomitmen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembinaan, pengawasan, serta penegakan disiplin aparatur.

BNNP Tangkap Sembilan Tersangka

Diketahui, BNNP Jambi mengungkap jaringan dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi dalam operasi yang berlangsung pada 27–28 Juli 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, sembilan orang diamankan. Salah satunya merupakan anggota Satpol PP Kota Jambi berinisial RIF (39). Hingga saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan pengembangan di BNNP Jambi.

Pemerintah Kota Jambi menegaskan akan menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA