JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pelaksanaan seleksi terbuka (open bidding) Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi yang semula diperkirakan berlangsung pada pertengahan 2026 dipastikan mengalami perubahan jadwal. Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memberi sinyal proses lelang jabatan tersebut baru akan dilaksanakan pada awal 2027.
Dengan demikian, ketika masa jabatan Sekda Kota Jambi A. Ridwan berakhir pada November 2026, posisi pimpinan tertinggi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jambi berpeluang diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekda hingga pejabat definitif terpilih.
Wali Kota Jambi Maulana mengatakan masa jabatan Sekda akan berakhir pada November mendatang. Karena berakhir di penghujung tahun, proses pengisian jabatan harus melalui sejumlah tahapan administrasi, termasuk penyampaian kepada Gubernur Jambi sebelum seleksi dapat dilaksanakan.
"Masa jabatan Sekretaris Daerah Kota Jambi akan berakhir pada November 2026. Proses pengisiannya harus melalui tahapan-tahapan dan terlebih dahulu dilaporkan kepada Gubernur," kata Maulana.
Menurutnya, dengan waktu berakhirnya masa jabatan yang berada di akhir tahun, pelaksanaan seleksi terbuka kemungkinan baru dilakukan pada tahun depan.
"Karena habisnya di akhir tahun, kemungkinan lelang Sekda Kota Jambi dilakukan tahun depan. Kita melihat waktu berakhirnya masa jabatan yang jatuh pada November," ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus mengubah perkiraan sebelumnya yang menyebut proses seleksi Sekda akan dimulai sekitar Juli 2026 agar pejabat definitif dapat dilantik sebelum masa jabatan berakhir.
Apabila jadwal seleksi benar-benar mundur, Pemkot Jambi diperkirakan akan menunjuk seorang Plt Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan setelah masa jabatan A. Ridwan berakhir hingga seluruh tahapan seleksi dan pelantikan Sekda definitif selesai.
Sebelumnya, Kepala BKPSDMD Kota Jambi Rizalul Fikri menjelaskan pemerintah juga masih mempersiapkan penerapan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit bagi ASN.
Menurutnya, apabila seluruh instrumen manajemen talenta telah siap, mekanisme tersebut dapat digunakan dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Namun jika belum memenuhi persyaratan, pengisian jabatan tetap dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka (open bidding) sesuai ketentuan yang berlaku.
Saat ini BKPSDMD masih terus berkoordinasi dengan Kantor Regional VII BKN Palembang maupun BKN Pusat untuk mematangkan kesiapan penerapan sistem tersebut.
Jabatan Sekda merupakan posisi strategis di pemerintahan daerah karena berperan mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), mengendalikan jalannya birokrasi, serta memastikan program-program prioritas kepala daerah berjalan sesuai target.
Mundurnya jadwal seleksi membuat penunjukan Plt Sekda menjadi opsi paling realistis guna menjamin roda pemerintahan tetap berjalan efektif hingga Sekda definitif ditetapkan. (DVD)
Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan
DPD HIPSI Jambi Desak Pemilik Akun Instagram Buktikan Dugaan Oknum Media Meminta Uang
APBD Perubahan Kota Jambi Melejit! Belanja Daerah Tembus Rp1,97 Triliun, Ini Fokus Program Maulana
Seragam SD-SMP Gratis Segera Hadir? Maulana: Orang Tua Tak Perlu Keluar Uang!
Petani Plasma PT RAU Kepung BPN Tebo, Desak 1.600 Hektare Lahan Segera Keluar dari HGU
8 Rumah Dinas Mess Polda Jambi Terbakar, Damkartan Kerahkan 90 Personel Padamkan Api
Oknum Satpol PP Ditangkap Kasus Narkoba, Maulana Perintahkan Tes Urine Massal dan Sidak Seluruh OPD