APBD Perubahan Kota Jambi Melejit! Belanja Daerah Tembus Rp1,97 Triliun, Ini Fokus Program Maulana

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:37:13 WIB - Dibaca: 258 kali

Pendapatan Kota Jambi Naik Rp23,4 Miliar, Maulana Sampaikan Rancangan APBD Perubahan 2026.
Pendapatan Kota Jambi Naik Rp23,4 Miliar, Maulana Sampaikan Rancangan APBD Perubahan 2026. (David )

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mengusulkan kenaikan anggaran dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Wali Kota Jambi Maulana secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang menunjukkan peningkatan pendapatan maupun belanja daerah.

Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.797.358.131.499 atau sekitar Rp1,79 triliun, meningkat Rp23,42 miliar dibandingkan APBD murni Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1.773.936.154.499.

Sementara itu, belanja daerah mengalami kenaikan yang jauh lebih besar. Pemerintah Kota Jambi mengusulkan belanja daerah sebesar Rp1.975.027.337.983 atau sekitar Rp1,97 triliun, bertambah Rp166,46 miliar atau sekitar 9,20 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp1.808.566.435.000.

Penyampaian rancangan perubahan APBD tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi yang juga membahas laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan perkembangan kondisi ekonomi nasional maupun daerah.

Menurutnya, berbagai perubahan asumsi ekonomi makro, dinamika fiskal, perkembangan pendapatan daerah, serta kebijakan terbaru dari pemerintah pusat menjadi dasar perlunya dilakukan penyesuaian terhadap APBD agar pembangunan tetap berjalan sesuai rencana.

"Perubahan kebijakan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai target sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis," ujar Maulana.

Ia menegaskan, tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas Pemerintah Kota Jambi. Fokus utama meliputi peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan lingkungan, penanganan persoalan persampahan, pengendalian banjir, pemberdayaan ekonomi masyarakat, transformasi digital pemerintahan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berintegritas.

Dari sisi pendapatan daerah, kenaikan anggaran berasal dari meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan mencapai Rp713.667.659.000, atau naik sekitar Rp2 miliar dibandingkan target sebelumnya.

Selain itu, pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami peningkatan menjadi Rp1.083.690.472.499, bertambah sekitar Rp21,42 miliar. Sementara itu, pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan.

Di sektor pembiayaan daerah, Pemerintah Kota Jambi juga memproyeksikan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) mencapai Rp177.669.206.484. Nilai tersebut meningkat signifikan sekitar Rp143,03 miliar dibandingkan proyeksi SiLPA pada APBD murni yang hanya sebesar Rp34.630.280.501.

Dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, pemerintah tidak mengalokasikan pengeluaran pembiayaan sehingga seluruh pembiayaan difokuskan untuk mendukung kebutuhan belanja daerah.

Pada kesempatan tersebut, Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi, khususnya Badan Anggaran DPRD, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, sinergi yang selama ini terjalin antara Pemerintah Kota Jambi dan DPRD menjadi modal penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel.

Ia menambahkan, seluruh rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pengawasan pembangunan ke depan.

"Berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pembangunan daerah," katanya.

Maulana berharap pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dapat segera disepakati bersama DPRD sehingga proses penyusunan Perubahan APBD dapat berjalan sesuai jadwal.

Dengan disahkannya perubahan APBD tersebut nantinya, Pemerintah Kota Jambi optimistis berbagai program prioritas dapat direalisasikan secara maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pembangunan di berbagai sektor, serta mendukung terwujudnya visi Kota Jambi Bahagia. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA