Pemkab Merangin Gandeng Badan Bahasa Kemendikdasmen, Terima 17.900 Buku untuk Sekolah

Selasa, 04 Agustus 2026 - 11:22:33 WIB - Dibaca: 111 kali

Wakil Bupati Merangin H A Khafid menyaksikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (PPB) Kemendikdasmen RI Hafidz Muksin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penguatan literasi, bahasa, dan budaya di Gedung GMPU UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Selasa (4/8).
Wakil Bupati Merangin H A Khafid menyaksikan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (PPB) Kemendikdasmen RI Hafidz Muksin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) penguatan literasi, bahasa, dan budaya di Gedung GMPU UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Selasa (4/8). (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (PPB) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI untuk memperkuat pengembangan literasi, bahasa, dan budaya.

Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung GMPU, Ruang Amphiteater Lantai 4, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Kampus Sungai Duren, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa (4/8).

MoU ditandatangani Bupati Merangin H M Syukur yang diwakili Wakil Bupati H A Khafid bersama Kepala Badan PPB Kemendikdasmen RI Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si. Penandatanganan turut disaksikan Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Prof Dr Kasful Anwar, M.Pd.

Wakil Bupati A Khafid mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Pemkab Merangin dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa dalam menjalankan berbagai program kebahasaan dan kesastraan.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam menjaga sekaligus mengembangkan bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas bangsa," kata Khafid.

Menurutnya, MoU itu menjadi landasan untuk memperkuat pelaksanaan program pengembangan, pembinaan, dan perlindungan bahasa serta sastra Indonesia maupun bahasa dan sastra daerah di Kabupaten Merangin.

Khafid menilai bahasa merupakan identitas bangsa sekaligus perekat keberagaman Indonesia. Karena itu, pelestarian bahasa daerah harus berjalan seiring dengan penguatan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

"Saya sangat mengapresiasi MoU ini karena akan menjadi landasan legalitas dalam berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat luas," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan PPB Kemendikdasmen RI Hafidz Muksin mengajak seluruh pihak mengamalkan Trigatra Bangun Bahasa, yakni mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, dan menguasai bahasa asing.

"Kita akan terus memartabatkan bahasa dan sastra Indonesia, memperkuat kecakapan literasi, serta mengembangkan sastra daerah melalui MoU yang kita lakukan," kata Hafidz.

Staf Ahli Bupati Merangin Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan H Firdaus mengatakan sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat pelestarian budaya sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat Merangin yang maju, berbudaya, dan berdaya saing.

Kepala Bagian Kerja Sama Setda Merangin Iwan Indrawan menjelaskan kerja sama itu juga diarahkan untuk mengoptimalkan pembinaan penggunaan bahasa Indonesia, meningkatkan budaya literasi masyarakat, mengembangkan sastra daerah, serta melestarikan bahasa daerah sebagai warisan budaya.

Menurutnya, kolaborasi tersebut akan diwujudkan melalui berbagai kegiatan pembinaan, pendampingan, penelitian, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang bahasa.

Pada kesempatan yang sama, Pemkab Merangin juga menerima bantuan sebanyak 17.900 eksemplar buku bacaan bermutu dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen RI. Buku-buku tersebut akan didistribusikan ke 61 sekolah dasar (SD) dan 19 sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Merangin. (Sab)





BERITA BERIKUTNYA