IPH Merangin Minus 0,73 Persen, Sekda Minta Pengendalian Harga Pangan Terus Diperkuat

Selasa, 04 Agustus 2026 - 11:26:56 WIB - Dibaca: 108 kali

Suasana rapat koordinasi pengendalian inflasi di Ruang MPB Bappeda Merangin yang dihadiri jajaran OPD, BPS, BULOG, Kejaksaan, dan instansi terkait secara luring maupun daring, Selasa (4/8/2026).
Suasana rapat koordinasi pengendalian inflasi di Ruang MPB Bappeda Merangin yang dihadiri jajaran OPD, BPS, BULOG, Kejaksaan, dan instansi terkait secara luring maupun daring, Selasa (4/8/2026). (Kominfo Merangin)

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Indeks Perkembangan Harga (IPH) Kabupaten Merangin pada pekan kelima Juli 2026 tercatat sebesar minus 0,73 persen. Capaian itu menjadi salah satu pembahasan utama dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, di Ruang MPB Bappeda Merangin, Selasa (4/8/2026).

Penurunan IPH tersebut mengindikasikan harga sejumlah komoditas pangan mengalami penurunan dibandingkan periode Juni 2026. Kondisi di Merangin juga sejalan dengan perkembangan IPH di tingkat Provinsi Jambi.

Dalam pemaparan rapat dijelaskan, penurunan indeks dipengaruhi perubahan harga beberapa komoditas strategis, di antaranya cabai rawit, cabai merah, dan bawang merah yang mengalami fluktuasi sepanjang akhir Juli.

Meski kondisi harga menunjukkan tren positif, Zulhifni mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah dan instansi terkait agar tidak lengah. Menurutnya, stabilitas harga pangan harus terus dijaga melalui koordinasi yang konsisten agar pasokan tetap tersedia dan masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

"Penurunan harga pada beberapa komoditas utama seperti cabai dan bawang memberikan angin segar bagi daya beli masyarakat. Namun, kita tidak boleh lengah dan harus terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar pasokan tetap aman dan harga terjangkau," ujar Zulhifni.

Selain membahas pengendalian inflasi, rapat juga dirangkai dengan sosialisasi perubahan regulasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kegiatan itu diharapkan dapat menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program pemerintah di daerah.

Rapat dihadiri secara virtual oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd. Sementara dari Pemerintah Kabupaten Merangin hadir Staf Ahli III, Kepala Bappeda, Kepala DKUKMPP, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kabag SDA, Kepala BPS, perwakilan Perum BULOG, Kejaksaan, BPPRD, serta Dinas Perkim. (Sab)





BERITA BERIKUTNYA