JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN - Pelayanan publik di Kabupaten Merangin mencatat lonjakan prestasi pada 2026. Berdasarkan rilis resmi Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Perizinan Berusaha (PPB) Kabupaten Merangin melesat 108 peringkat di tingkat nasional.
Pada hasil penilaian kinerja PTSP dan PPB tahun 2026, Kabupaten Merangin menempati peringkat 152 nasional dengan nilai 83,461. Capaian tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode sebelumnya, saat Merangin berada di peringkat 260 nasional dengan nilai 65,426.
Tak hanya di tingkat nasional, posisi Kabupaten Merangin di Provinsi Jambi juga mengalami peningkatan. Merangin kini berada di peringkat keempat terbaik di Jambi, setelah sebelumnya menempati posisi keenam.
Bupati Merangin, M. Syukur, mengatakan peningkatan tersebut menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi di sektor pelayanan perizinan berjalan sesuai harapan. Menurutnya, pemerintah daerah terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel guna mendukung iklim investasi.
"Peningkatan 108 peringkat ini adalah bukti nyata bahwa reformasi birokrasi dan kemudahan perizinan di Kabupaten Merangin berjalan ke arah yang benar. Kita ingin memastikan seluruh proses investasi dan pelayanan perizinan semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Lonjakan nilai ini membuktikan bahwa dedikasi kita dalam melayani masyarakat mulai membuahkan hasil nyata di tingkat nasional," ujar M. Syukur.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Rabu (5/8/2026), Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Merangin, M. Hasbi, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran serta dukungan pimpinan daerah.
"Alhamdulillah, capaian ini tentu sangat menyemangati kita semua. Namun, prestasi ini bukan milik satu atau dua orang saja, melainkan hasil dari kerja keras bersama, dedikasi seluruh staf, serta arahan dan dukungan penuh pimpinan. Ini adalah bentuk komitmen kolektif dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan para pelaku usaha di Kabupaten Merangin," kata Hasbi.
Menurut Hasbi, prestasi tersebut menjadi motivasi bagi DPMPTSP Merangin untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Ia menegaskan, capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh jajaran cepat berpuas diri.
"Kami menjadikan hasil ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan pelayanan secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan publik di Kabupaten Merangin semakin baik," tambahnya.
Evaluasi kinerja PTSP dan PPB tahun 2026 dilaksanakan pada April hingga Mei 2026. Proses tersebut melibatkan penilaian terhadap 546 PTSP pemerintah daerah serta 25 kementerian/lembaga di seluruh Indonesia.
Penilaian mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
Hasil evaluasi selanjutnya disampaikan kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia sebagai salah satu dasar dalam penentuan pemberian penghargaan (reward) maupun sanksi anggaran bagi pemerintah daerah.
Peningkatan peringkat yang diraih Kabupaten Merangin dinilai mencerminkan keberhasilan pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola pelayanan perizinan, memangkas birokrasi, mempercepat proses investasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat dan pelaku usaha. (Sab)
Pemdes Pulau Baru Tegaskan Tolak PETI, Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Selamatkan Warisan Alam
Heboh Honor Pegawai Syara' Disebut Dipotong, Pemkab Merangin Beri Klarifikasi
IPH Merangin Minus 0,73 Persen, Sekda Minta Pengendalian Harga Pangan Terus Diperkuat
Pemkab Merangin Gandeng Badan Bahasa Kemendikdasmen, Terima 17.900 Buku untuk Sekolah
Viral Chat WhatsApp, Kapolsek Bangko Bantah Klaim Mad Sholeh
Viral! Mad Sholeh Sebut Bupati Merangin Akui Ada Temuan Kades Saliman
Golkar Jambi Matangkan Pelantikan Pengurus, Rakerda dan Bimtek Fraksi