JAMBIPRIMA.COM, TANJABBAR — Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di RT 03 Dusun Makmur, Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Minggu (23/8/2026).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB itu membakar lahan tanah liat dan lahan kosong dengan luas kurang lebih 0,2 hektare. Meski luasan lahan yang terbakar relatif kecil, kondisi tersebut tetap mendapat perhatian serius mengingat potensi api meluas, terutama di tengah kondisi angin yang cukup kencang.
Begitu menerima informasi mengenai adanya titik api, personel gabungan Satgas Karhutla langsung bergerak menuju lokasi. Penanganan dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan unsur Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kecamatan Kuala Betara, Pemerintah Desa Kuala Indah, kepolisian, TNI, BPBD, Manggala Agni, Dinas Perkebunan hingga pemadam kebakaran.
Kapolsek Betara AKP Frans Septiawan Sipayung, S.T.K., S.I.K., melalui Kasi Humas IPDA Ucen mengatakan, langkah pertama yang dilakukan tim setelah tiba di lokasi adalah melakukan koordinasi dan pembagian tugas agar proses pemadaman dapat berlangsung efektif.
“Personel bersama tim gabungan langsung melakukan pemadaman dan dilanjutkan dengan pendinginan pada titik-titik lahan yang masih terdapat bara api untuk memastikan api tidak kembali menyala,” ujar IPDA Ucen.
Upaya pemadaman tidak hanya mengandalkan personel di lapangan. Sejumlah peralatan turut dikerahkan untuk mempercepat penanganan dan mengendalikan api.
Tim menggunakan mesin Robin milik BPBD, mesin Dinas Perkebunan, mobil pemadam Damkar, serta mesin Mini Striker berikut selang dari RPK Desa Muntialo dan Manggala Agni.
Selain itu, BPBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat juga mengerahkan mesin Honda Exjet untuk membantu proses pemadaman.
Sinergi berbagai peralatan tersebut membuat penanganan dapat dilakukan dari sejumlah titik. Petugas tidak hanya berupaya memutus jalur penyebaran api, tetapi juga memastikan bagian lahan yang telah terbakar benar-benar aman dari bara yang masih tersisa.
Sekitar pukul 11.00 WIB, atau kurang lebih satu jam setelah penanganan dimulai, api berhasil dipadamkan.
Namun, berakhirnya kobaran api bukan berarti penanganan langsung dihentikan. Petugas melanjutkan proses pendinginan atau cooling down di sejumlah titik yang dinilai masih memiliki potensi menyimpan bara.
Langkah ini menjadi penting dalam penanganan kebakaran lahan karena bara yang tertinggal di dalam material kering maupun permukaan tanah dapat kembali memicu api apabila tidak ditangani secara menyeluruh.
Dalam proses pemadaman, tim gabungan menghadapi tantangan berupa angin kencang. Kondisi tersebut sempat membuat api membesar dan menyulitkan petugas dalam mengendalikan kobaran.
Angin dapat mempercepat penyebaran api dari satu bagian lahan ke bagian lainnya. Karena itu, kecepatan respons dan koordinasi antarpetugas menjadi faktor penting agar kebakaran tidak berkembang menjadi lebih luas.
Kondisi tersebut juga menunjukkan bahwa penanganan Karhutla tidak hanya bergantung pada jumlah personel, tetapi membutuhkan kesiapan peralatan, akses menuju lokasi serta koordinasi lintas sektor.
Dalam kasus kebakaran di Kuala Indah, keterlibatan berbagai unsur membuat api dapat dikendalikan sebelum meluas ke area yang lebih besar.
Selain fokus pada pemadaman, kepolisian juga melakukan langkah pengamanan di sekitar lokasi kejadian. Garis polisi dipasang untuk menjaga area agar tetap aman sekaligus mendukung proses penanganan lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan satu barang bukti berupa kayu bekas terbakar.
Keberadaan barang bukti tersebut menjadi bagian dari penanganan kepolisian untuk mengetahui lebih lanjut kondisi di lokasi kebakaran. Langkah tersebut juga menegaskan bahwa setiap kejadian Karhutla perlu mendapat perhatian, termasuk untuk mengetahui faktor yang menyebabkan munculnya api.
Kebakaran lahan bukan hanya persoalan api yang harus dipadamkan. Dampaknya dapat berkembang menjadi persoalan lingkungan dan sosial apabila api meluas, terutama ketika asap mengganggu aktivitas masyarakat dan kualitas udara.
Karena itu, upaya pencegahan tetap menjadi bagian penting dalam penanggulangan Karhutla.
Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka maupun membersihkan lahan. Aktivitas yang melibatkan api harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api maupun aktivitas pembakaran lahan.
Respons cepat masyarakat dalam menyampaikan informasi dinilai penting karena semakin cepat titik api diketahui, semakin besar peluang kebakaran dapat ditangani sebelum meluas.
Penanganan kebakaran di RT 03 Dusun Makmur menjadi gambaran pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman Karhutla. Pemerintah daerah, TNI-Polri, BPBD, Manggala Agni, Damkar, pemerintah desa hingga unsur terkait lainnya memiliki peran masing-masing dalam memastikan api dapat dikendalikan.
Dengan luas lahan terbakar sekitar 0,2 hektare dan api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam, sinergi tersebut mampu mencegah kebakaran berkembang lebih besar.
Meski demikian, keberhasilan pemadaman tidak boleh membuat kewaspadaan menurun. Pencegahan, deteksi dini dan respons cepat tetap menjadi kunci untuk menekan risiko Karhutla, terutama ketika kondisi cuaca dan angin dapat mempercepat penyebaran api. (Rhm)
Demo Plasma PT RAU Berbuah Hasil, BPN Tebo Janji Ukur Ulang HGU dalam 30 Hari
Polisi Edukasi Pelajar di Tanjab Barat, Ingatkan Bahaya Geng Motor hingga Balap Liar
Respons Cepat SPKT Polres Tanjab Barat Tangani Kecelakaan di Jalan Sumatra
Satbinmas Polres Tanjab Barat Sosialisasikan Bahaya Geng Motor kepada Remaja Saat Libur Sekolah
HIPSI Dukung Usulan Golkar: Dana BLUD RSUD Tebo Dinilai Lebih Strategis di Bank Jambi