Ratusan Excavator Diduga Keruk Emas Ilegal di Lubuk Beringin Siau, Warga Desak Kapolda Jambi Turun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:31:42 WIB - Dibaca: 498 kali

Alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI.
Alat berat jenis excavator yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI. (Lil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Ratusan alat berat jenis excavator disebut-sebut beroperasi dan mengeruk kawasan desa.

Kondisi tersebut membuat masyarakat resah karena dinilai merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan warga.

Sejumlah warga bahkan mendesak Kapolda Jambi bersama jajaran Polres Merangin turun langsung melakukan penertiban dan razia terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Desakan itu salah satunya disampaikan melalui komentar di akun media sosial TikTok Transatujambi. Akun bernama ismails671 mengaku prihatin dengan maraknya aktivitas PETI di wilayah Lubuk Beringin.

“Lubuk Beringin Siau luar dari nalar, aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Kita masyarakat mendesak betul, jangan kasih ampun lagi,” tulisnya.

Komentar serupa juga disampaikan akun lain yang mengatasnamakan masyarakat Lubuk Beringin Siau. Mereka meminta Kapolda Jambi turun langsung ke desa untuk melihat kondisi aktivitas PETI.

“Betul, terkhusus di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. PETI bebas tanpa tindakan maupun razia,” tulisnya.

Masyarakat berharap aparat segera turun tangan melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

Maraknya penggunaan alat berat dalam aktivitas PETI juga dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan apabila tidak segera ditertibkan. (Lil)





BERITA BERIKUTNYA