Lima Warga SAD Serahkan Diri ke Polres Sarolangun, Kasus Dugaan Pengeroyokan Anggota TNI Diproses

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:41:38 WIB - Dibaca: 125 kali

Lima warga SAD yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota TNI-AD menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Sarolangun, Minggu (30/8/2026) sore. Foto: Rahim
Lima warga SAD yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota TNI-AD menjalani pemeriksaan di ruang Satreskrim Polres Sarolangun, Minggu (30/8/2026) sore. Foto: Rahim ()

JAMBIPRIMA.COM, SAROLANGUN – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI-AD Yonif 896/Serumpun Pseko di kawasan PT SAL, Kabupaten Sarolangun, memasuki tahapan pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Lima warga Suku Anak Dalam (SAD) dari kelompok Air Panas menyerahkan diri ke Mapolres Sarolangun, Minggu (30/8/2026) sore.

Kelima warga tersebut tiba di Mapolres Sarolangun sekitar pukul 17.20 WIB. Mereka datang didampingi Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat H. Jailani, Temenggung Nangkus, serta Jenang Jalaludin. Penyerahan diri ini juga diikuti sekitar 15 warga SAD lainnya yang datang menggunakan tiga kendaraan roda empat.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam upaya membawa persoalan yang sebelumnya terjadi di lapangan ke dalam mekanisme hukum. Dengan menyerahkan diri dan menjalani pemeriksaan, kepolisian memiliki ruang untuk mengurai peristiwa berdasarkan keterangan para pihak, fakta di lapangan, serta alat bukti yang nantinya diperoleh penyidik.

Diterima Langsung Personel Polres Sarolangun

Setibanya di Mapolres Sarolangun, kelima warga SAD langsung diterima Kanit Pidum Polres Sarolangun Ipda Rony Juliadi Sagala, S.H., bersama Kasat Intelkam AKP Wiji Nur Eko Wahyu, S.H., M.H., Piket Pawas Ipda Edi Junaidi, S.H., serta personel Satreskrim.

Kelima warga yang menjalani pemeriksaan masing-masing berinisial R, D, W, Rn dan J. Berdasarkan pendataan awal kepolisian, kelimanya diketahui belum memiliki dokumen kependudukan berupa KTP.

Kondisi tersebut menjadi salah satu bagian yang turut didata petugas. Namun, dalam konteks perkara dugaan pengeroyokan, kepolisian tetap memfokuskan pemeriksaan terhadap dugaan peristiwa yang terjadi serta keterlibatan masing-masing pihak.

Petugas selanjutnya melakukan pendataan dan pemeriksaan awal terhadap kelima warga tersebut. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai dugaan pengeroyokan terhadap anggota TNI-AD tersebut.

Polisi Tekankan Proses Berdasarkan Bukti

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah para pihak yang memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.

Menurutnya, penyelesaian melalui mekanisme hukum penting agar perkara dapat ditangani secara terukur dan tidak berkembang menjadi persoalan baru di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah para pihak yang memilih untuk menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini melalui proses hukum. Kami pastikan setiap proses akan dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada,” ujar AKBP Wendi Oktariansyah.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan bahwa penanganan perkara tidak semata-mata didasarkan pada informasi awal ataupun asumsi yang berkembang, tetapi akan mengacu pada hasil pemeriksaan dan alat bukti yang ditemukan penyidik.

Menjaga Situasi Tetap Kondusif

Kasus yang melibatkan warga SAD dan anggota TNI tersebut memiliki dimensi sosial yang cukup sensitif. Karena itu, kepolisian mengingatkan seluruh pihak agar tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memperkeruh keadaan.

Polres Sarolangun meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Sikap tersebut dinilai penting agar proses pemeriksaan dapat berlangsung tanpa tekanan dan situasi keamanan tetap terjaga.

Di sisi lain, kehadiran tokoh masyarakat, Temenggung, Jenang, Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam proses penyerahan diri menunjukkan adanya upaya membangun komunikasi antara masyarakat SAD dengan aparat.

Pendekatan tersebut menjadi penting untuk memastikan persoalan tidak melebar menjadi konflik sosial. Proses hukum tetap berjalan, sementara komunikasi dan pendampingan di tingkat masyarakat dapat menjadi ruang untuk menjaga ketenangan serta mencegah munculnya tindakan balasan.

Dengan lima warga telah menyerahkan diri, kini perhatian tertuju pada hasil pemeriksaan kepolisian. Fakta-fakta yang terungkap nantinya akan menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya terhadap perkara dugaan pengeroyokan tersebut.

Polres Sarolangun kembali mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. (Rhm)





BERITA BERIKUTNYA