Desa Sumber Agung Dinilai Jadi Calon Desa Antikorupsi Provinsi Jambi 2026

Rabu, 02 September 2026 - 10:34:13 WIB - Dibaca: 181 kali

Bupati Tebo Agus Rubiyanto bersama tim penilai dan Pemerintah Desa Sumber Agung berfoto bersama usai kegiatan penilaian calon Desa Antikorupsi Provinsi Jambi 2026. Foto: Subahan
Bupati Tebo Agus Rubiyanto bersama tim penilai dan Pemerintah Desa Sumber Agung berfoto bersama usai kegiatan penilaian calon Desa Antikorupsi Provinsi Jambi 2026. Foto: Subahan ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, mengikuti penilaian sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Jambi Tahun 2026. Penilaian tersebut berlangsung pada Selasa (1/9/2026).

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., turut menghadiri kegiatan penilaian yang menjadi bagian dari upaya mendorong penerapan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan penilaian terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Desa Sumber Agung.

Desa Sumber Agung menjadi salah satu calon desa percontohan antikorupsi di Provinsi Jambi. Penilaian dilakukan untuk melihat sejauh mana komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas.

Bupati Tebo Agus Rubiyanto mengapresiasi Pemerintah Desa Sumber Agung dan masyarakat yang telah menunjukkan komitmen dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat desa.

Menurut Agus, upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel. Karena itu, kami mengapresiasi komitmen Pemerintah Desa Sumber Agung bersama masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi,” katanya. (San)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA