Bukan Sekadar Reboisasi, Merawat Hutan Rio Kemunyang untuk Menjaga Hulu Merangin

Senin, 07 September 2026 - 10:21:17 WIB - Dibaca: 96 kali

Bupati Merangin M. Syukur saat menanam pohon di Hutan Rio Kemunyang, Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, Minggu (6/9/2026). Foto: Saudi
Bupati Merangin M. Syukur saat menanam pohon di Hutan Rio Kemunyang, Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, Minggu (6/9/2026). Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Upaya menjaga kawasan hulu tidak cukup dilakukan dengan menanam kembali pohon. Di balik aksi penghijauan, terdapat kepentingan yang lebih besar: mempertahankan fungsi hutan sebagai penyangga tata air sekaligus memastikan kawasan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat tetap terjaga.

Persoalan itu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Merangin saat Bupati Merangin M. Syukur memimpin aksi penanaman pohon di Hutan Rio Kemunyang, Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, Minggu (6/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Bupati Merangin ke Kecamatan Muara Siau. Penanaman pohon dilakukan secara simbolis sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap pelestarian kawasan hutan di wilayah hulu.

Hulu Bukan Sekadar Kawasan Hijau

Bagi kawasan di bagian hulu, keberadaan vegetasi memiliki fungsi yang jauh lebih penting daripada sekadar membuat bentang alam terlihat hijau.

Tutupan pohon membantu menjaga kondisi tanah dan berperan dalam sistem tata air. Karena itu, perubahan kondisi kawasan hulu dapat membawa konsekuensi terhadap wilayah yang berada di bagian bawah, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.

Dalam konteks tersebut, Hutan Rio Kemunyang di Desa Durian Rambun menjadi bagian penting dari upaya menjaga keseimbangan lingkungan di Kecamatan Muara Siau.

Bupati M. Syukur mengatakan pemerintah daerah ingin memastikan fungsi ekologis kawasan hulu tetap terpelihara. Penanaman pohon dilakukan bersamaan dengan agenda kunjungan kerja untuk memperkuat perhatian pemerintah terhadap keberlanjutan kawasan hutan.

"Hutan Desa Rio Kemunyang di Durian Rambun memiliki fungsi ekosistem yang sangat strategis. Penanaman pohon ini merupakan upaya preventif untuk menjaga ketersediaan air, mencegah banjir dan tanah longsor, serta menjamin keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang," ujar Syukur.

Bukan Sekadar Menanam

Salah satu persoalan dalam program penghijauan adalah keberhasilan tidak dapat diukur hanya dari jumlah bibit yang masuk ke tanah.

Bibit yang ditanam membutuhkan pemeliharaan agar mampu bertahan dan berkembang. Tanpa perawatan, sebagian tanaman berpotensi tidak tumbuh sebagaimana diharapkan.

Karena itu, Pemkab Merangin menempatkan pemantauan pascapenanaman sebagai bagian penting dari agenda reboisasi.

Syukur menekankan, pemerintah daerah perlu memastikan tanaman yang sudah ditanam mendapatkan perawatan secara berkala. Dengan demikian, kegiatan penghijauan tidak berhenti sebagai seremoni, tetapi berlanjut menjadi proses pemulihan dan pemeliharaan kawasan.

"Pemerintah daerah tidak hanya mendorong kegiatan penanaman, tetapi juga memastikan proses perawatan berkala. Ke depan, reboisasi akan diintegrasikan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat agar perlindungan hutan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan warga," sebutnya.

Menggabungkan Fungsi Ekologi dan Ekonomi

Pohon yang ditanam dalam kegiatan tersebut tidak seluruhnya berasal dari jenis yang sama. Vegetasi yang dipilih merupakan kombinasi tanaman pelindung tanah dan tanaman produktif yang memiliki nilai ekonomi.

Beberapa di antaranya adalah mahoni, tampui, dan durian.

Pemilihan tanaman produktif menunjukkan bahwa upaya menjaga hutan dapat diarahkan agar tidak berjarak dengan kepentingan ekonomi masyarakat. Hutan tetap dipandang sebagai kawasan yang harus dilindungi, namun pada saat yang sama pengelolaan vegetasi produktif dapat menjadi bagian dari pemberdayaan warga.

Pendekatan semacam itu menjadi penting karena keberlanjutan perlindungan hutan tidak hanya bergantung pada pemerintah. Masyarakat yang berada di sekitar kawasan juga memiliki posisi strategis dalam menjaga tanaman dan lingkungan di sekitarnya.

Dihadiri Unsur Pemerintahan dan Desa

Aksi penanaman pohon tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kabupaten Merangin, jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Muara Siau, serta para kepala desa se-Kecamatan Muara Siau.

Kehadiran unsur pemerintahan hingga tingkat desa memperlihatkan bahwa isu pelestarian kawasan hulu tidak berdiri sendiri sebagai program satu organisasi perangkat daerah.

Pengelolaan lingkungan membutuhkan kesinambungan antara kebijakan pemerintah kabupaten, dukungan pemerintahan kecamatan dan desa, serta keterlibatan masyarakat.

Di titik inilah keberhasilan reboisasi akan diuji. Bukan ketika bibit ditanam, tetapi ketika pohon-pohon tersebut mampu tumbuh, dipelihara, dan terus memberikan fungsi ekologis dalam jangka panjang.

Bagi Merangin, menjaga Hutan Rio Kemunyang berarti menjaga salah satu bagian penting dari sistem lingkungan di wilayah hulu. Reboisasi pun diarahkan bukan sekadar untuk menambah jumlah pohon, melainkan sebagai investasi ekologis agar fungsi hutan tetap berjalan dan manfaatnya dapat dirasakan hingga generasi berikutnya. (Sab)





BERITA BERIKUTNYA