Warga Lapor Kapolda, LCKI Soroti Dugaan Pembiaran PETI di Lubuk Beringin

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:00:19 WIB - Dibaca: 135 kali

Ilustrasi pembiaran PETI di Lubuk Beringin. Foto: David/ AI
Ilustrasi pembiaran PETI di Lubuk Beringin. Foto: David/ AI ()

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin, kembali menjadi sorotan. Warga meminta Kapolda Jambi turun tangan menyikapi maraknya aktivitas PETI yang dinilai meresahkan dan merusak lingkungan.

Keluhan tersebut mendapat perhatian dari Ketua DPD Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Merangin, Haji Ampera. Ia mendesak Kapolda Jambi mengusut laporan masyarakat, termasuk dugaan pembiaran terhadap alat berat excavator yang masuk ke wilayah Lubuk Beringin.

Menurut Ampera, sejumlah alat berat diduga dapat melintas menuju wilayah Muara Siau tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Lewat Polsek Siau tidak ada yang ditangkap. Ini ada pembiaran. Tidak satu pun alat ditangkap,” ujar Ampera saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Ia menilai kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI di Merangin tidak berjalan maksimal.
“Excavator sudah berkeliaran di Merangin. Kami tidak percaya lagi dengan Polres Merangin hingga masyarakat memilih melaporkan persoalan ini ke Polda Jambi,” katanya.

Sebelumnya, redaksi juga menerima keluhan masyarakat melalui media sosial yang meminta Kapolda Jambi melakukan razia terhadap aktivitas PETI di Desa Lubuk Beringin.
Salah seorang warga melalui akun TikTok @ismails671 mengaku resah dengan aktivitas PETI yang disebut semakin marak di wilayah tersebut.
“Lubuk Beringin Siau sudah di luar nalar. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin sangat meresahkan. Kami masyarakat mendesak agar jangan diberi ampun lagi,” tulisnya.

Keluhan serupa disampaikan akun yang mengatasnamakan masyarakat Lubuk Beringin. Mereka meminta Kapolda Jambi turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi yang terjadi.
“Betul, khususnya di Desa Lubuk Beringin, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin. PETI bebas tanpa tindakan maupun razia,” tulisnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Merangin maupun Polsek Muara Siau terkait tudingan dugaan pembiaran tersebut. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA