JAMBIPRIMA.COM, TEBO — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kabupaten Tebo bersama manajemen PT Selaras Mitra Sarimba (SMS) berlangsung tegang, Senin (31/8/2026).
RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Tebo, Dimas Cahya Kusuma, turut menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), di antaranya DLH-Hub, Dinas PUPR, serta Bapperida Kabupaten Tebo.
Namun, jalannya rapat sempat memanas lantaran pihak PT SMS dinilai tidak menghadirkan perwakilan yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan.
Dimas mengatakan, berbeda dengan OPD yang hadir langsung bersama kepala dinas maupun pejabat yang memiliki kapasitas mengambil keputusan, PT SMS hanya mengutus dua orang staf atau asisten.
"Kita sudah memberikan keleluasaan untuk menghubungi pimpinan PT SMS melalui telepon. Tapi tidak diindahkan. Untuk apa kita RDP kalau mereka tidak bisa menentukan sikap? Lebih baik kita suruh keluar," tegas Dimas.
Menurut Dimas, persoalan tersebut menjadi perhatian karena RDP merupakan forum resmi DPRD bersama pemerintah daerah dan pihak perusahaan.
"Perwakilan PT SMS tadi hanya staf atau asisten. Mereka tidak bisa memberikan kepastian atau keputusan," ujarnya.
PPNS Akan Turun ke Tebo
Selain persoalan kehadiran pihak yang berwenang, RDP juga membahas dugaan kendaraan pengangkut CPO PT SMS yang melintas dengan muatan melebihi tonase jalan kabupaten.
Dimas menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang disampaikan dalam rapat, batas maksimal kendaraan untuk jalan kabupaten berada di kisaran 8 ton.
Sementara berdasarkan laporan Gerakan Masyarakat Kabupaten Tebo (Gemakato), kendaraan pengangkut CPO PT SMS diduga membawa muatan hingga sekitar 20 ton.
"Pihak PT SMS membenarkan, tetapi yang mereka sampaikan 15 ton," kata Dimas.
Menindaklanjuti persoalan tersebut, DLH-Hub Kabupaten Tebo akan bersurat kepada balai terkait di Provinsi Jambi. Selanjutnya, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dijadwalkan turun ke Tebo pada Kamis (3/9/2026).
"Kita akan mengkondisikan jadwal untuk melakukan sidak setelah itu," pungkas Dimas. (DVD)
Penolakan PETI Kembali Memanas, Warga Puntikalo Blokir Jalan Padang Lamo
PT TPIL Tunggak Pembayaran TBS Petani Plasma Rp1,2 Miliar, Wacana Putus Kemitraan Muncul
Kemarau Panjang Bikin Sumur Warga Kering, Sekali Beli Air Harus Rogoh Rp70 Ribu
DPRD Kota Jambi Soroti Dugaan Plagiasi Naskah Akademik Ranperda hingga 60 Persen
Kabut Asap Pekat Kepung Tebo, ISPU Capai 305 dan Sekolah Masih Belajar Daring
Pembelajaran Bahasa Arab di Era Digital Tak Cukup Cuma Nahwu dan Sharaf
Demo ke Kementerian ESDM, Geram Desak RKAB PT BBMM Dibekukan dan Pasutri AE-NA Diperiksa