JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak cukup dihadapi dengan pemadaman ketika api sudah muncul. Upaya pencegahan sejak dini melalui keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk menekan risiko meluasnya kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki lahan dan vegetasi yang mudah terbakar.
Kesadaran tersebut menjadi perhatian Babinsa Koramil 416-04/Pulau Temiang, Serka Kusmayadi, saat melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama warga binaan di Desa Sungai Abang, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Tebo, Kamis (10/9/2026).
Komsos dimanfaatkan sebagai ruang untuk membangun komunikasi langsung dengan masyarakat. Tidak sekadar bersilaturahmi, kegiatan tersebut diarahkan untuk menggugah kepedulian warga terhadap kondisi lingkungan sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla.
Dalam pertemuan itu, Serka Kusmayadi mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar secara sembarangan. Praktik tersebut dinilai dapat menjadi pemicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama ketika kondisi lingkungan mendukung penyebaran api.
Persoalan Karhutla juga memiliki dampak yang lebih luas. Kebakaran tidak hanya menyebabkan kerusakan vegetasi dan lingkungan, tetapi asap yang ditimbulkan dapat mengganggu kesehatan masyarakat serta aktivitas sehari-hari. Ketika kebakaran meluas, dampaknya juga dapat dirasakan oleh masyarakat di luar lokasi kejadian.
Karena itu, pencegahan membutuhkan peran bersama. Masyarakat menjadi pihak yang berada paling dekat dengan lingkungan sehingga memiliki posisi penting untuk mengenali potensi munculnya titik api dan segera melaporkannya apabila menemukan indikasi kebakaran.
Pendekatan melalui Komsos menjadi salah satu cara untuk membangun kesadaran tersebut. Komunikasi langsung memungkinkan pesan pencegahan Karhutla disampaikan secara lebih dekat kepada warga, sekaligus membuka ruang bagi Babinsa untuk mengetahui kondisi lingkungan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di wilayah binaannya.
Serka Kusmayadi menegaskan bahwa menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, melainkan membutuhkan kepedulian seluruh elemen masyarakat.
“Karhutla bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama mencegah dan tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan,” ujarnya. (San)
Harga Emas Hari Ini 10 September 2026, Tembus Rp25,8 Juta untuk 10 Gram
BAZNAS Tebo Gelar Bimtek UPZ Kecamatan, Perkuat Pengelolaan Zakat
Desil 1 di Tebo Meningkat, Dinsos: Ada Penambahan Masyarakat Tidak Mampu
Cek Endra Pimpin Audiensi HPMPI, Dorong Perlindungan Usaha Pertashop di Daerah
Audensi dengan Komisi XII DPR RI, Pengusaha Pertashop Minta Diizinkan Jual Pertalite