Tangkap Lepas, Demo Jilid II Desak Polda Jambi Transparan Soal Dua Excavator Pulau Rayo

Selasa, 15 September 2026 - 10:40:01 WIB - Dibaca: 91 kali

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan Kantor Polda Jambi, Senin (14/9/2026).
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan Kantor Polda Jambi, Senin (14/9/2026). (Lil)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI — Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid II di depan Kantor Polda Jambi, Senin (14/9/2026). Massa mendesak aparat penegak hukum memberikan kejelasan terkait penanganan kasus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.

Dalam aksi tersebut, massa mempertanyakan keberadaan dua unit excavator yang sebelumnya diamankan dari lokasi aktivitas PETI di Kelurahan Dusun Bangko, Tinggi Pulau Rayo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.

Massa menolak praktik yang mereka sebut sebagai "tangkap lepas" dan meminta aparat transparan terkait status serta keberadaan dua alat berat tersebut.

Sebelumnya, Kapolsek Kota, Adri Sukam, menyebut alat berat yang diamankan dari lokasi PETI telah diamankan dan dijaga oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Merangin.

Namun, Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Jambi mempertanyakan kondisi terkini dua excavator tersebut karena menduga alat berat yang sebelumnya dinyatakan diamankan kini tidak lagi berada di lokasi.

Koordinator Umum Aksi, Iqbal Dinata, mengatakan aksi Jilid II dilakukan karena pihaknya menilai persoalan tersebut belum mendapatkan kejelasan.

"Kami hadir kembali dalam aksi Jilid II karena sampai hari ini kami masih mempertanyakan keberadaan dua unit excavator yang sebelumnya disebut telah diamankan dan dijaga oleh Unit Tipidter Polres Merangin. Kalau benar diamankan, kami ingin tahu di mana barang tersebut sekarang dan bagaimana status hukumnya," ujar Iqbal dalam orasinya.

Ia menegaskan, aksi tersebut bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum. Menurutnya, aparat penegak hukum memiliki tanggung jawab memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait barang yang telah diamankan dalam sebuah penindakan.

"Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami meminta transparansi. Jangan sampai ada kesan di masyarakat bahwa ketika alat berat ditangkap, kemudian persoalannya selesai begitu saja. Kalau memang ada prosedur hukum yang menyebabkan alat berat tersebut dipindahkan, disita, atau dikembalikan, jelaskan dasar dan mekanismenya kepada publik," tegasnya.

Iqbal juga mendesak Kapolres Merangin memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan kasus PETI tersebut.

"Kami meminta Kapolres Merangin bertanggung jawab memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan. Siapa yang mengamankan, siapa yang menjaga, siapa yang bertanggung jawab, dan sekarang di mana dua excavator tersebut harus jelas. Jangan sampai barang yang sudah diamankan negara justru kemudian tidak diketahui keberadaannya," katanya.

Menurutnya, persoalan PETI di Kabupaten Merangin bukan perkara baru. Karena itu, ia meminta penegakan hukum dilakukan secara serius, konsisten dan tidak tebang pilih.

"PETI adalah persoalan serius di Merangin. Kami ingin penegakan hukum dilakukan secara konsisten. Jangan hanya masyarakat kecil yang ditindak, sementara alat berat yang menjadi bagian penting dalam aktivitas PETI justru menimbulkan tanda tanya setelah diamankan," lanjutnya.

Sementara itu, Arip Hidayatullah, mahasiswa asal Merangin yang berada di Jambi, mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

"Kami datang bukan untuk mengintervensi proses hukum. Kami hanya ingin memastikan bahwa hukum benar-benar berjalan sebagaimana mestinya. Kalau memang alat berat itu diamankan dan dijaga oleh Unit Tipidter Polres Merangin, tentu publik berhak mendapatkan penjelasan ketika kemudian alat tersebut diduga tidak lagi berada di lokasi," ujar Arip. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA