JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam rangka memperkuat sinergi di bidang pelayanan hukum, pembangunan hukum, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Wakil Bupati Merangin H A Khafid mewakili Bupati Merangin H M Syukur bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Janson Siagian.
Penandatanganan berlangsung di Auditorium Swiss-Bell Hotel Jambi, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut turut diikuti pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi yang juga melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Wabup Merangin H A Khafid mengatakan kerja sama tersebut diharapkan menjadi dasar penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan serta pembangunan hukum.
"Alhamdulillah kesepakatan kerjasama ini telah kita tandatangani bersama kedua belah pihak. Kita harapkan nanti akan terjadi sinergi yang baik antara Pemkab Merangin dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi," ujar Wabup H A Khafid.
Acara tersebut turut disaksikan Wakil Gubernur Jambi H Abdul Sani, unsur Forkopimda Provinsi Jambi, serta jajaran pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Dari Pemkab Merangin, hadir Asisten I Setda Merangin Sukoso, Kepala Balitbang Kiki, Kabag Hukum Setda Merangin Alexander, dan Kabag Kerja Sama Setda Merangin Iwan Indrawan.
Selain penandatanganan MoU, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peluncuran program Ekosistem Kekayaan Intelektual atau IP Ecosystem di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi. (sab)
Kabut Asap Kota Jambi Makin Mengkhawatirkan, 10.151 Warga Tercatat ISPA
Kejuaraan Bola Voli U-19 Antar Klub Sumatera 2026 Resmi Dibuka, Diikuti 42 Klub
HUT ke-81 TNI, Danrem 042/Gapu: Kekuatan TNI Tak Terpisahkan dari Rakyat
Harga Cabai Melonjak, Pemkab Merangin Perkuat Pengendalian Inflasi
SAH Minta Anggota DPRD Gerindra se-Jambi Kawal Program Pro Rakyat
BPJS Kesehatan Ubah Pola Layanan Jantung, Tak Lagi Sekadar Hitung Jumlah Tindakan