Di Tengah Kabut Asap, Warga Jambi Tetap Berolahraga: Antara Menjaga Kebugaran dan Ancaman Kesehatan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:38:22 WIB - Dibaca: 272 kali

Warga tetap berolahraga di kawasan Car Free Day (CFD) Kantor Gubernur Jambi di tengah kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi, Minggu (18/10/2026). Foto: Rahim
Warga tetap berolahraga di kawasan Car Free Day (CFD) Kantor Gubernur Jambi di tengah kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi, Minggu (18/10/2026). Foto: Rahim ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kabut asap yang menyelimuti Kota Jambi tidak sepenuhnya menghentikan aktivitas warga. Di kawasan Car Free Day (CFD) Kantor Gubernur Jambi, Minggu (18/10/2026), masyarakat masih terlihat berolahraga, mulai dari anak-anak, orang dewasa hingga lanjut usia.

Namun, aktivitas di tengah kualitas udara yang memburuk itu menyisakan persoalan penting: bagaimana menjaga kebugaran tanpa mengabaikan risiko kesehatan akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla)?

Sejumlah warga mulai menyesuaikan kebiasaan mereka. Durasi olahraga dikurangi dan masker digunakan sebagai upaya mengurangi paparan polutan. Jika sebelumnya aktivitas pagi dapat berlangsung hingga tiga jam, kini sebagian warga memangkas waktunya menjadi sekitar satu jam hingga dua jam.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa kabut asap tidak hanya memengaruhi jarak pandang, tetapi juga memaksa masyarakat mengubah rutinitas sehari-hari.

Olahraga di Ruang Terbuka di Tengah Risiko Polusi

Kawasan CFD menjadi salah satu ruang publik bagi masyarakat untuk berjalan kaki, berolahraga ringan, dan menjalankan aktivitas kebugaran pada akhir pekan. Akan tetapi, ketika asap menyelimuti kota, manfaat aktivitas fisik di luar ruangan perlu dipertimbangkan bersama risiko menghirup udara tercemar.

Paparan asap karhutla dapat membawa partikel halus, termasuk PM2.5, yang mampu menembus jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan tersebut berpotensi memperburuk asma, memicu iritasi saluran pernapasan, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama pada kelompok rentan.

Risikonya perlu menjadi perhatian ketika seseorang berolahraga. Saat aktivitas fisik meningkat, frekuensi dan kedalaman pernapasan umumnya bertambah. Akibatnya, jumlah udara yang masuk ke paru-paru juga meningkat, sehingga paparan polutan dapat bertambah apabila seseorang berolahraga di lingkungan berasap.

Karena itu, keputusan tetap berolahraga di ruang terbuka seharusnya tidak hanya didasarkan pada kebiasaan atau keinginan menjaga kebugaran. Kondisi kualitas udara pada waktu dan lokasi kegiatan juga perlu menjadi pertimbangan.

Ketika Kebiasaan Sehat Harus Disesuaikan

Mengurangi durasi olahraga dan menggunakan masker merupakan bentuk penyesuaian yang dilakukan sebagian warga di tengah kabut asap. Meski demikian, kedua langkah tersebut tidak otomatis membuat aktivitas luar ruangan aman.

Masker kain dan masker medis biasa tidak dirancang untuk memberikan perlindungan optimal terhadap partikel halus PM2.5. Respirator seperti N95 yang terpasang rapat dapat membantu menyaring partikel, tetapi tetap tidak menjamin perlindungan penuh dan tidak menghilangkan seluruh risiko paparan.

Dalam kondisi kualitas udara tidak sehat, pilihan yang lebih aman adalah memindahkan olahraga ke dalam ruangan dengan udara bersih atau menunda kegiatan di luar ruangan hingga kondisi membaik.

Masyarakat juga perlu memperhatikan gejala seperti batuk, tenggorokan terasa perih, sesak napas, atau mata mengalami iritasi. Jika muncul keluhan, aktivitas sebaiknya dihentikan. Warga yang mengalami sesak napas berat perlu segera mendapatkan pertolongan medis.

Anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang dengan penyakit jantung atau gangguan pernapasan perlu mendapat perhatian khusus karena lebih rentan terhadap dampak polusi udara.

Kabut Asap Bukan Sekadar Gangguan Pemandangan

Persoalan kabut asap di Jambi tidak berdiri sendiri. Kondisi ini berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang dapat menghasilkan asap, kemudian terbawa angin menuju kawasan permukiman dan pusat aktivitas masyarakat.

Pada 17 Oktober 2026, Media Indonesia melaporkan kualitas udara di Kota Jambi dan sejumlah wilayah lain di Provinsi Jambi berada pada tingkat yang membahayakan kesehatan. Laporan tersebut mencatat angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kecamatan Kotabaru mencapai 362, sementara di Kabupaten Muaro Jambi dilaporkan sempat menembus 674.

Angka tersebut merupakan data yang dilaporkan pada waktu pengamatan tertentu, bukan gambaran otomatis kondisi udara di semua lokasi atau pada setiap jam. Meski demikian, laporan itu memperlihatkan seriusnya persoalan kualitas udara yang dihadapi masyarakat Jambi.

Dampaknya pun meluas melampaui kegiatan olahraga. Kabut asap dapat mengganggu aktivitas pendidikan, pekerjaan luar ruangan, mobilitas warga, hingga kegiatan ekonomi masyarakat yang bergantung pada interaksi langsung.

Ketika kondisi tersebut berlangsung berulang, masyarakat bukan hanya menghadapi ketidaknyamanan sementara, melainkan juga harus menyesuaikan pola hidup untuk mengurangi paparan polusi.

Perlindungan Warga Harus Berjalan Bersama Penanganan Karhutla

Di tengah situasi tersebut, upaya menjaga kesehatan masyarakat perlu berjalan beriringan dengan penanganan sumber asap. Pemadaman kebakaran, pencegahan munculnya titik api baru, pemantauan kualitas udara, serta penyampaian informasi risiko yang mudah dipahami menjadi bagian penting dari penanganan bencana kabut asap.

Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi kualitas udara yang aktual dan dapat diakses, sehingga warga dapat menentukan apakah aktivitas luar ruangan masih layak dilakukan atau sebaiknya dibatasi.

Penyelenggara kegiatan publik, termasuk CFD, perlu mempertimbangkan kondisi udara sebelum kegiatan berlangsung. Apabila kualitas udara mencapai tingkat tidak sehat atau berbahaya, pembatasan maupun penghentian sementara aktivitas luar ruangan patut dipertimbangkan sesuai hasil pemantauan dan rekomendasi instansi berwenang.

Langkah tersebut bukan berarti mengabaikan pentingnya olahraga. Sebaliknya, kebijakan itu menempatkan kesehatan sebagai tujuan utama dari aktivitas kebugaran.

Fenomena warga yang tetap berolahraga di tengah kabut asap memperlihatkan kuatnya kebiasaan hidup aktif di ruang publik. Namun, kebiasaan sehat juga membutuhkan lingkungan yang mendukung.

Ketika udara tercemar, menjaga kebugaran tidak selalu berarti harus tetap berlari atau berjalan kaki di luar ruangan. Mengubah lokasi olahraga, mengurangi paparan, dan menunggu kualitas udara membaik merupakan pilihan yang lebih bijak.

Sebab, keberhasilan menjaga kesehatan bukan hanya ditentukan oleh seberapa rutin seseorang berolahraga, melainkan juga oleh kemampuannya melindungi tubuh dari risiko lingkungan yang dapat membahayakan kesehatan. (rhm)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA