JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Polda Jambi mengamankan 20 orang yang diduga sebagai pengguna narkoba dalam kegiatan penindakan di wilayah Senaung, Kecamatan Jambi Luar Kota, pada Senin (19/10/2026). Mereka terdiri dari 19 laki-laki dan satu perempuan.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi.
Dalam pelaksanaannya, personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi mendapat dukungan dari Direktorat Samapta (Ditsamapta). Kegiatan dilakukan melalui penindakan, patroli, pemeriksaan lokasi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas narkoba, hingga pendekatan langsung kepada masyarakat.
Upaya tersebut berlanjut pada Selasa (20/10/2026) melalui KRYD penegakan hukum narkoba dalam rangka program Quick Wins Kapolri. Operasi ini melibatkan 145 personel Polri dan empat personel Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.
Kegiatan tersebut turut melibatkan Ditintelkam, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes), Bidang Propam, Ditsamapta, Satbrimob, Biro Logistik, Ditlantas, serta personel BNNP Jambi.
Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel dan arahan yang dipimpin Kompol Dastu Gustiawan, S.H., M.H., selaku Ps. Kabagbinops Ditresnarkoba Polda Jambi.
Petugas kemudian memeriksa sejumlah titik di kawasan perkebunan di RT 22, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Lokasi tersebut sebelumnya terindikasi digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Dari hasil pemeriksaan, sejumlah tempat yang diduga menjadi lokasi berkumpul atau markas aktivitas narkoba diketahui telah dirusak atau ditertibkan dalam pelaksanaan KRYD sebelumnya. Saat pengecekan berlangsung, petugas tidak menemukan aktivitas di lokasi tersebut.
Polisi selanjutnya melaksanakan patroli dialogis dengan menyambangi warga di kawasan Seberang Danau Sipin, RT 21, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin. Wilayah itu sebelumnya juga terindikasi sebagai salah satu titik rawan penyalahgunaan narkoba.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan dukungan terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Masyarakat juga mengungkapkan bahwa aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka dirasakan berkurang setelah KRYD dilaksanakan secara berkelanjutan.
Seluruh rangkaian kegiatan pada Selasa (20/10/2026) diakhiri dengan apel konsolidasi di Lapangan Hitam Mapolda Jambi. Kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, mengatakan kegiatan preventif dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan untuk menekan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen bersama. Polda Jambi akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian melalui penindakan, patroli, dan pendekatan kepada masyarakat. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.
Menurutnya, partisipasi masyarakat diperlukan untuk membantu menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika. Warga diimbau segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui saluran pengaduan resmi kepolisian.
“Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tutup Kabid Humas. (rhm)
LMPP Adukan Dugaan SKT di Hutan Produksi, Polres Tebo Mulai Periksa Saksi
Tim Gunjo Polres Bungo Tangkap Pria 22 Tahun Terkait Dugaan Pencurian di Kafe
Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Dirreskrimsus dan Dirpolair, Tekankan Integritas Penegakan Hukum
Warga Soroti Penyaluran PKH di Muara Pangi Merangin, Penerima Diduga Punya Kebun Sawit dan Mobil
Puluhan Emak-emak Hadang Polisi Saat Penertiban PETI di Teluk Pandak Tebo
Pria di Sungai Bengkal Tebo Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Pirek Kaca