Guru BK Tangani hingga 140 Siswa, Tantangan Pencegahan Bullying di Sekolah Jambi Jadi Sorotan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:00:27 WIB - Dibaca: 44 kali

Kepala UPTD PPA Jambi Asi Noprini. Foto: Rahim
Kepala UPTD PPA Jambi Asi Noprini. Foto: Rahim ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Persoalan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah tidak hanya berkaitan dengan perilaku antarsiswa, tetapi juga menyangkut kesiapan sistem pendidikan dalam memberikan perlindungan dan pendampingan kepada anak. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah keterbatasan tenaga guru bimbingan dan konseling (BK).

Di tengah kebutuhan pendampingan psikologis dan pembinaan karakter siswa, guru BK memiliki tanggung jawab besar. Mereka tidak hanya menangani siswa yang mengalami persoalan kedisiplinan, tetapi juga berperan dalam mendeteksi perubahan perilaku, menyelesaikan konflik, hingga memberikan pendampingan kepada korban perundungan.

Namun, banyaknya siswa yang harus ditangani seorang guru BK berpotensi membuat pelayanan konseling belum berjalan secara maksimal.

Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini.

Asi mengungkapkan, seorang guru BK dapat memiliki tanggung jawab menangani sekitar 100 hingga 140 siswa. Jumlah tersebut dinilainya menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan perhatian dan pendampingan kepada setiap anak.

Beban Guru BK dan Risiko Persoalan Siswa Terabaikan

Peran guru BK menjadi semakin penting ketika sekolah menghadapi persoalan perundungan yang tidak selalu terlihat secara langsung.

Perundungan dapat terjadi melalui tindakan fisik, ejekan, penghinaan, pengucilan sosial, hingga intimidasi melalui media digital. Sebagian tindakan tersebut bahkan berpotensi berlangsung tanpa diketahui guru maupun orang tua.

Dalam situasi demikian, keberadaan guru BK diperlukan sebagai pihak yang dapat memberikan ruang aman bagi siswa untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami.

Akan tetapi, ketika jumlah siswa yang harus dilayani cukup besar, proses identifikasi dan pendampingan berkelanjutan dapat menghadapi kendala.

Seorang siswa yang mengalami tekanan akibat perundungan, misalnya, belum tentu berani melaporkan kejadian yang dialaminya. Perubahan perilaku seperti menarik diri dari pergaulan, kehilangan semangat belajar, atau enggan masuk sekolah juga membutuhkan perhatian khusus.

Tanpa komunikasi dan pemantauan yang memadai, tanda-tanda tersebut berisiko tidak terdeteksi sejak awal.

Meski demikian, banyaknya siswa yang ditangani guru BK tidak serta-merta menunjukkan bahwa layanan konseling di suatu sekolah tidak berjalan baik. Efektivitas pendampingan juga dipengaruhi sistem pelaporan, dukungan tenaga pendidik lainnya, serta keterlibatan keluarga.

Pencegahan Bullying Tidak Bisa Dibebankan kepada Guru BK Saja

Persoalan keterbatasan tenaga konseling memperlihatkan pentingnya pendekatan bersama dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan.

Guru BK memang memiliki peran strategis, tetapi upaya perlindungan anak tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak.

Wali kelas, guru mata pelajaran, kepala sekolah, hingga orang tua perlu memiliki komunikasi yang baik untuk mengenali persoalan yang dihadapi siswa.

Sekolah juga perlu memastikan setiap anak mengetahui mekanisme pelaporan apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan.

Keberadaan layanan pengaduan yang aman dan menjaga kerahasiaan menjadi penting agar siswa tidak takut menyampaikan pengalaman mereka.

Selain itu, penanganan perundungan perlu memperhatikan kondisi korban, pembinaan terhadap anak yang melakukan perundungan, serta upaya mencegah kejadian serupa terulang.

Pendekatan tersebut diperlukan agar penyelesaian kasus tidak berhenti pada pemberian sanksi, tetapi juga mencakup pemulihan dan perbaikan hubungan sosial di lingkungan sekolah.

Penambahan Tenaga BK Jadi Perhatian

Sorotan Asi Noprini terhadap jumlah siswa yang ditangani guru BK sekaligus membuka pembahasan mengenai kebutuhan tenaga konseling di sekolah.

Penambahan guru BK dapat menjadi salah satu langkah untuk memperluas jangkauan layanan pendampingan. Namun, kebutuhan tersebut juga perlu diikuti peningkatan kompetensi, penguatan sistem pencegahan kekerasan, serta koordinasi dengan lembaga perlindungan anak.

Di sisi lain, pemetaan jumlah guru BK, sebaran sekolah, dan kebutuhan layanan konseling di Provinsi Jambi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana persoalan keterbatasan tenaga tersebut terjadi.

Data tersebut juga penting sebagai dasar bagi pemangku kepentingan dalam menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan kondisi masing-masing sekolah.

Hingga informasi ini disusun, belum tersedia data dalam bahan yang diperoleh mengenai total kebutuhan guru BK maupun jumlah sekolah di Provinsi Jambi yang mengalami kekurangan tenaga konseling.

Karena itu, pernyataan Asi menjadi perhatian awal terhadap pentingnya penguatan layanan pendampingan siswa, bukan kesimpulan mengenai kondisi seluruh sekolah di Jambi.

Perlindungan Anak Perlu Dimulai dari Deteksi Dini

Upaya pencegahan perundungan membutuhkan lingkungan sekolah yang memungkinkan anak merasa aman, dihargai, dan didengarkan.

Komunikasi terbuka antara siswa dan tenaga pendidik dapat membantu mengidentifikasi persoalan sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan yang lebih serius.

Orang tua juga memiliki peran penting dengan memperhatikan perubahan perilaku anak serta membangun komunikasi secara rutin dengan pihak sekolah.

Sinergi tersebut menjadi salah satu kunci agar penanganan perundungan tidak hanya dilakukan setelah kasus mencuat, tetapi dimulai melalui pencegahan dan deteksi dini.

Terkait persoalan tersebut, Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyarankan kepada dinas terkait agar jumlah guru BK ditambah, mengingat besarnya tanggung jawab pendampingan siswa.

"Satu guru BK megangnya 100 anak, 140 anak. Ini luar biasa. Makanya saya juga pernah menyarankan Dinas, ayolah cari guru BK yang banyak," tutur Asi Noprini, Senin (26/10/2026). (rhm)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA