JAMBIPRIMA.COM, TANJAB BARAT – Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Desa tersebut dipercaya mewakili Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam program perluasan calon percontohan Desa Antikorupsi tahun 2026.
Sebagai bagian dari tahapan program tersebut, Tim Penilai dan Monitoring Pemerintah Provinsi Jambi melakukan kunjungan sekaligus verifikasi lapangan di Aula Kantor Desa Teluk Kulbi, Rabu (28/10/2026).
Kedatangan rombongan tim penilai disambut dengan tarian tradisional sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan tamu. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penilaian terhadap kesiapan pemerintah desa dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan korupsi.
Tim penilai melibatkan Inspektorat Provinsi Jambi melalui Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Mat Sanusi, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi yang diwakili Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Amirzan, SH, serta Basri dari unsur pemerintahan desa dan kelurahan. Kegiatan tersebut juga diikuti tim penilai Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Kepala Bidang Informasi Publik dan Statistik Diskominfo Provinsi Jambi, Amirzan, menjelaskan bahwa program Desa Antikorupsi menjadi salah satu langkah mendorong pemerintahan desa agar semakin terbuka dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan publik.
Amirzan, saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis (29/10/2026), menyampaikan bahwa penilaian telah dilakukan terhadap delapan desa di Provinsi Jambi. Menurutnya, kegiatan ini bukan sekadar menentukan desa terbaik, tetapi juga mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
"Penilaian Desa Antikorupsi ini sudah delapan desa di Provinsi Jambi yang dinilai. Ini merupakan momentum penting untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan," ujar Amirzan.
Ia menegaskan, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada komitmen seluruh perangkat desa dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
"Semua perangkat desa harus berkomitmen agar nilai-nilai antikorupsi dan tata kelolanya dapat dilaksanakan secara konsisten, mulai dari transparansi pengelolaan keuangan desa, pelayanan publik, hingga partisipasi masyarakat dalam pembangunan," katanya.
Menurut Amirzan, keterbukaan informasi menjadi salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Dengan pengelolaan administrasi dan keuangan yang transparan, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawasi jalannya pembangunan.
Ia juga berharap Desa Teluk Kulbi mampu menjadi contoh bagi desa lain, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.
"Mudah-mudahan Desa Teluk Kulbi dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Tanjung Jabung Barat dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi," harapnya.
Sementara itu, Irbansus Inspektorat Provinsi Jambi, Mat Sanusi, menjelaskan bahwa pengembangan Desa Antikorupsi di Jambi telah dimulai sejak 2023. Saat itu, Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, dikukuhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Desa Antikorupsi.
Program tersebut kemudian diperluas dengan mendorong setiap kabupaten memiliki satu desa percontohan yang memenuhi indikator penilaian.
Mat Sanusi menerangkan, proses pemilihan dimulai dari seleksi tingkat kabupaten dengan mengusulkan tiga desa kepada pemerintah provinsi. Selanjutnya, dilakukan penilaian untuk menentukan satu desa yang akan diajukan kepada KPK.
"Satu desa itu kemudian disampaikan ke KPK. KPK melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang diperlukan sesuai dengan indikator penilaiannya. Setelah penilaian dokumen, berikutnya kita melakukan verifikasi faktual dan kunjungan lapangan terkait apa yang telah disampaikan desa secara digital," jelasnya.
Untuk Provinsi Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Tebo sebelumnya telah menjalani verifikasi langsung oleh KPK. Sementara delapan kabupaten lainnya menjalani verifikasi faktual oleh tim Pemerintah Provinsi Jambi.
Hasil penilaian tersebut nantinya disampaikan kepada KPK sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan kelayakan desa untuk mendapatkan predikat Desa Antikorupsi.
Mat Sanusi juga menyampaikan bahwa Provinsi Jambi dijadwalkan menjadi tuan rumah peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Wilayah I Sumatera. Desa yang dinyatakan memenuhi persyaratan direncanakan dikukuhkan oleh pimpinan KPK pada 9 Desember 2026.
Di sisi lain, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, mengapresiasi terpilihnya Desa Teluk Kulbi sebagai wakil daerahnya dalam program tersebut.
Menurut Katamso, dari 134 desa dan kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Teluk Kulbi telah melalui proses pertimbangan dan seleksi hingga dipercaya mengikuti penilaian tingkat provinsi.
Ia menilai, inovasi pelayanan kepada masyarakat menjadi salah satu potensi yang dapat dikembangkan Desa Teluk Kulbi untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik.
Katamso juga mengingatkan bahwa upaya pencegahan korupsi perlu dibangun sejak lingkungan terkecil, termasuk keluarga, masyarakat, hingga pemerintahan desa.
"Harapan kita ke depan tentunya perkuatan benteng kita dari bawah, dari pemerintahan terbawah sampai ke atas. Sinergi itu harus kita perkuat di lingkungan masyarakat kita di desa-desa," ujarnya.
Wakil Bupati berharap keikutsertaan Desa Teluk Kulbi dalam program tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat desa untuk meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik.
"Kami laporkan ada 134 desa/kelurahan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Teluk Kulbi dipercayakan mewakili Tanjab Barat. Tentu pemilihan Teluk Kulbi ini sudah melalui banyak pertimbangan di tingkat kecamatan dan kabupaten. Tentunya ada sesuatu yang unggul yang mampu bersaing. Kita mempunyai inovasi di sini yaitu pelayanan kepada masyarakat," pungkas Katamso. (rhm)
Pelayanan Publik di Kabupaten Tebo Harus Berbenah, Kepuasan Masyarakat Jangan Sekadar Angka
Listrik Lemah hingga Tiang Belum Berarus, Cek Endra Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Tebo ke Pusat!
Potensi Besar, Fasilitas Terbatas! Warga Titip Harapan Pengembangan Wisata Aek Hangat ke Cek Endra
Mahasiswa An-Nadwah Kunjungi Lapas Kuala Tungkal, Lihat Langsung Pembinaan Warga Binaan
UMKM Tanjabbar Didorong Melek Digital, Kredit Bersubsidi Disiapkan
Polemik Pipa Migas Montd’Or Makin Panas! Dugaan Penyerobotan Lahan Berujung Ancaman Pidana
Pembangunan Koperasi Merah Putih Desa Sungai Aro Capai 77,58 Persen, Kini Masuki Tahap Atap Gedung