Heboh! Kaban DPKAD Merangin Diperiksa Kejati Jambi Terkait Dugaan Korupsi Rp19,5 Miliar

Rabu, 04 November 2026 - 11:13:24 WIB - Dibaca: 60 kali

Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashuri, mengakui telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jambi terkait dugaan korupsi Rp19,5 miliar di Sekretariat DPRD Merangin.
Kepala BPKAD Kabupaten Merangin, Mashuri, mengakui telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jambi terkait dugaan korupsi Rp19,5 miliar di Sekretariat DPRD Merangin. (Lil)

JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merangin, Mashuri, mengakui telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp19,5 miliar di Sekretariat DPRD Merangin.

Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian publik, mengingat kasus dugaan korupsi yang menyeret anggaran di lingkungan Sekretariat DPRD Merangin itu sebelumnya sempat menjadi sorotan masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mashuri memenuhi panggilan Kejati Jambi beberapa hari lalu. Ia disebut menjalani pemeriksaan bersama mantan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Merangin.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (4/11/2026), Mashuri membenarkan bahwa dirinya telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejati Jambi.

"Iya, memang benar saya dimintai keterangan oleh pihak Kejati Jambi. Waktu pemeriksaan juga sebentar," ujar Mashuri.

Meski demikian, Mashuri tidak merinci materi pemeriksaan yang disampaikan penyidik maupun kaitan keterangannya dengan dugaan korupsi Rp19,5 miliar tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti perkembangan penanganan perkara maupun materi pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang telah dimintai keterangan.

Publik kini menantikan penjelasan resmi Kejati Jambi terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Rp19,5 miliar di Sekretariat DPRD Merangin tersebut. (Lil)





BERITA BERIKUTNYA