Jambione.com,- Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola divonis bersalah dalam kasus gratifikasi dan suap. Dia dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta su.
Jambione.com, Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Zumi terbukti bersalah menerima.
Jambione.com, Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola diyakini majelis hakim menerima gratifikasi dengan total sekitar Rp 41 miliar. Gratifikasi itu jug.
Jambione.com, Ini informasi menarik bagi pencari kerja. Selain tenaga honorer K2 di atas 35 tahun, masyarakat umum juga boleh mendaftar sebagai calon.
Jambi - Tim Patroli Mabes Polri BKO Ditpolair Polda Jambi, menggagalkan sebanyak 3600 Botol Minuman Keras (MIRAS) pada Jum'at 30 November 2018) lalu. Saat ini telah menet.
Jambione.com, - Polisi masih menyelidiki pembuang janin (bayi) di Jalan Kapten Jaidi Saleh, RT 06, Kelurahan Paal V kecamatan Kota Baru, tepatnya di Belakang .
Jambi - Tim Reskrim Polsek Kota Baru melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi Penemuan mayat janin yang diduga berumur 4 hingga 5 bulan di Jalan Perdana, RT.
Kota Jambi - Akhirnya setelah di tunggu tunggu Zumi Zola Zulkifli, Gubernur Non Aktif Provinsi Jambi tersebut tiba di pemakaman keluarga Yakni, di Sukorejo de.
Jambione.com- Setelah ditunggu tunggu akhirnya Zumi Zola Zulkifli tiba di pemakaman keluarga, di Sukorejo tempat sang ayahannya Zulkifli Nurdin dimakamkan. .
Kota Jambi - Mantan Gubernur Jambi Dua Priode, Alamrhum Zulkifli Nurdin dibawa ke masjid Nurdin Hasanah, Kawasan Sipin, Kecamatan Telanaipura untuk di solatkan sebelum di.
© 2026 jambiprima.com