Hakim Vonis Saifudin lebih berat, Pengacara angkat bicara

Rabu, 25 April 2018 - 16:10:10 WIB - Dibaca: 2700 kali

Saifuddin/orange
Saifuddin/orange (Ist/ Jambione.com)

Jambione.com - Jambi - Saifudin yang menjadi terdakwa kasus suap APBD 2018 di vonis 3.5 tahun oleh majelis hakim Tipikor. Kuasa Hukum mengaku terkejut atas putusan tersebut.

Kuasa hukum Saipudin, Sri Haryani mengaku terkejut atas putusan majelis hakim yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni 3.5 tahun

"Kita kaget, hakim tidak mempertimbangan fakta persidangan, dan terdkawa sudah berlaku sopan dan jujur, tidak mengada-ngada," ujarnya 

Sri menganggap putusan tersebut terkesan menggada ada, bahkan tidak memperhatikan fakta dalam persidangan.

"Minimal kalau tidak tidak lebih ringan sama dengan tuntutan," katanya lagi.

Kuasa Hukum tersebut menegaskan akan memikirkan terlebih dahulu langkah hukum yang akan diambil.

"Kita akan pikir-pikir dulu selama satu minggu," tutupnya. (Isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA