Ini alasan Hakim Vonis lebih Berat Saifudin.

Rabu, 25 April 2018 - 16:21:30 WIB - Dibaca: 3096 kali

Saifuddin
Saifuddin (Eko/ Jambione.com)

Jambione.com - Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Putus lebih tinggi Saifudin dari tuntutan jaksa ini alasannya.

Baca Juga :Saifuddin: Ini Tak Adil

Ketua Majelis Hakim, Badrun Zuani, mengatakan hal yang memberatkan perbuatan terdakwa yakni karena perbuatan tersebut dilakukan setelah dilakukan nya tindakan pencegahan oleh KPK perbuatan tersebut terjadi.

Baca Juga: Hakim Vonis Saifudin Lebih Berat 

" Setelah dilakukan pencegahan oleh KPK di Jambi perbutanya dilakukan. Serta secara sadar tidak mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Sebelum nya jaksa menuntut Saifudin 2.5 tahun. Sedangkan Hakim memvonis 3.5 tahun. (Isw)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA