Polisi Tembak Piston dan Ngardiol

Kamis, 26 April 2018 - 10:32:04 WIB - Dibaca: 2475 kali

Tersangka Saat dilumpuhkan Petugas
Tersangka Saat dilumpuhkan Petugas (Eko Siswono/jambione.com)

 Jambione.com, JAMBI-Kejahatan jalanan masih saja terjadi. Namun polisi tak tinggal diam. Laporan langsung direspons cepat.

Termasuk pada kaus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Piston dan Ngardiol ini. Posek Jambi Selatan berhasil membekuk keduanya setelah mendapat laporan dari Joni (20) karyawan MM Fresh Selincah yang menjadi korban pembegalan di Jl Adityawarman, Thehok, Jambi Selatan Selasa (24/04/2018).

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, petugas langsung melakukan penyelidikan terkait pembegalan yang menimpa Joni Selasa sekitar pukul 21.00 WIB Selasa kemarin itu. “Kami berhasil mengungkap pelaku pembegalan dalam waktu kurang dari 1x24 jam,”katanya kemarin.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Lesmana, mengatakan para pelaku tersebut yakni Piston (32) dan Ngardiol alias Ool (28). "Keduanya kita tembak kakinya dikarenakan berusaha kabur. Sedangkan yang satunya, Aan (27) masih kita lakukan pengejaran," ungkapnya, Rabu (25/4/2018).

Informasinya, Joni (20) yang merupakan karyawan Mini Market Fresh yang berada di Kelurahan Selincah, tersebut pulang bersama rekannya, Nanda.

Ia malam itu menggunakan sepeda motor Yamaha Mio miliknya dan melalui kawasan SMAN 3, Kota Jambi. Sesampainya di lokasi mereka hendak menanyakan alamat keluarganya.

Saat itu dirinya bertanya kepada Piston. Saat itu pula Piston langsung nengajak korban membonceng dengan menggunakan motor korban.

Sementara itu, tersangka Ool dan Aan membonceng, Nanda rekan korban dengan menggunakan motor para pelaku.

Saat melintasi Persijam, Nanda diminta turun secara paksa oleh pelaku dan langsung diturunkan di jalan. Selanjutnya pelaku meninggalkan Nanda di tepi jalan dan para pelaku membawa korban ke arah Sukorejo, Thehok.

Sesampainya di kawasan Sukorejo, Joni justru dipaksa turun dari sepeda motor nya. Tidak sekedar turun salah salah satu pelaku melayangkan pisau ke arah perutnya. Namun beruntung korban dapat menghindar sehingga hanya robek di bajunya saja dan mampu mempertahankan kendaraanya itu.

Terik menarik antara para pelaku dan Jonipun tidak terelakkan. Akibatnya, Joni terseret dan terjatuh di aspal. Usai ditinggal pelaku, kemudian korban dilarikan ke Rumah Sakit Erni Medika oleh warga yang melintas.

Selanjutnya, Joni dan Nanda melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan. Mendapat laporan tersebut polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan Ool di rumah orangtuanya di kawasan Jelutung, Kota Jambi, Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 07.00 WIB.

Terpisah tersangka lainnya yakni Piston ditangkap di rumah pamannya di Talang Bakung beserta barang bukti sepeda motor Yamaha Mio milik korban.
Penangkapan terjadi setelah satu jam dari penangkapan tersangka pertama yakni sekitar pukul 08.00 WIB.

"Saat mencoba melakukan penangkapan terhadap Aan dua pelaku yang sudah diamankan tersebut mencoba melarikan diri. Terpaksa tim melakukan tindakan terukur," ungkapnya.

"Dua pelaku yang diamankan tersebut merupakan residivis dalam kasus yang sama," sambungnya.

Dari ke dua tersangka tersebut, kata Yuda, polisi berhasil membawa barang bukti yakni 1 unit pisau sepanjang 50 cm, 1 unit motor Vario warna hitam dan 1 unit motor Mio milik korban.

"Saat ini kita masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lainnya yakni Aan," tutupnya. (isw)

 



Tags:


BERITA BERIKUTNYA