Disdukcapil Tebo Jemput Bola Rekam KTP-EL, 1.324 Warga Belum Terekam Jelang Pilkades 2026

Senin, 27 April 2026 - 22:46:51 WIB - Dibaca: 50 kali

Pelayanan di kantor Disdukcapil Tebo.
Pelayanan di kantor Disdukcapil Tebo. (David )

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tebo terus menggencarkan layanan perekaman KTP elektronik (KTP-EL) melalui sistem jemput bola. Langkah ini difokuskan terutama pada desa-desa pemekaran guna memastikan seluruh warga yang telah wajib KTP dapat menggunakan hak pilihnya.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tebo, Sardi, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melaksanakan perekaman KTP-EL di 15 desa pemekaran. Namun demikian, dari total 54 desa yang akan mengikuti Pilkades serentak, masih terdapat 1.324 warga yang belum melakukan perekaman KTP-EL.

“Berdasarkan data per 20 April 2026, masih ada sekitar 1.324 warga di 54 desa yang belum melakukan perekaman KTP. Ini menjadi perhatian serius karena mereka sudah masuk kategori wajib KTP,” ujar Sardi saat ditemui di kantornya, Senin (27/4/2026).

Ia mengakui bahwa dalam pelaksanaan jemput bola di lapangan terdapat sejumlah kendala. Salah satunya adalah tidak semua warga yang menjadi target perekaman berada di lokasi saat kegiatan berlangsung. Banyak di antaranya merupakan pelajar yang sedang menempuh pendidikan di luar desa, termasuk di pondok pesantren, sehingga belum sempat melakukan perekaman.

“Secara khusus di 15 desa pemekaran memang sudah kita lakukan perekaman. Namun saat pelaksanaan, tidak semua warga yang terdata bisa hadir. Inilah yang menyebabkan masih adanya sisa warga yang belum terekam hingga saat ini,” jelasnya.

Meski demikian, Disdukcapil Tebo menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Warga yang belum melakukan perekaman KTP-EL diimbau untuk segera datang ke kantor kecamatan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun langsung ke kantor Disdukcapil.

“Kami tetap membuka layanan seluas-luasnya. Baik melalui tim di MPP, kantor Disdukcapil, maupun pelayanan di tingkat kecamatan, semua siap melayani masyarakat yang ingin melakukan perekaman KTP,” tegas Sardi.

Lebih lanjut, ia juga mengimbau seluruh masyarakat, khususnya di 54 desa yang akan melaksanakan Pilkades, agar segera melakukan perekaman KTP-EL. Hal ini penting agar tidak kehilangan hak sebagai pemilih, terutama bagi mereka yang telah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Harapan kami, masyarakat yang sudah wajib KTP dan sudah terdaftar di DPT segera melakukan perekaman. Ini penting agar mereka bisa berpartisipasi dalam Pilkades 2026,” pungkasnya.

Dengan upaya jemput bola yang terus digencarkan serta dukungan kesadaran masyarakat, diharapkan seluruh warga Kabupaten Tebo yang telah memenuhi syarat dapat memiliki KTP-EL sebelum pelaksanaan Pilkades berlangsung. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA