Jambione.com, Jambi - Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola hari ini hadir pertama kali untuk menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka, Kamis (26/4/2018) sekira pukul 9.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Dikatakannya bahwa kehadiran Gubenur Jambi Nonaktif itu ke gedung merah putih pagi ini guna dilakukan pemeriksaan.
"Diperiksa sebagai tersangka," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, ke awak media.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Zola usai ditahan oleh KPK beberapa waktu lalu dalam kasus gratifikasi yang menyeretnya berserta Arfan. (Isw)
Grand Opening Sutha Corner UIN STS Jambi Resmi Digelar, Rektor Tekankan Ruang Interaksi Akademik
Rektor UNJA Prof. Dr. Helmi Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Dukung Polri Semakin Presisi
Disdik Provinsi Jambi Hadirkan PJJ, Buka Kesempatan Anak Putus Sekolah Kembali Belajar
148 Peserta Perebutkan 10 Kursi Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Jalur Mandiri I
Jalan TMMD Tebo Belum Jadi Aset Daerah, Pengajuan PT Montd'Or Oil Mandek
BPK Soroti Genset Rp548 Juta di Setda Tebo, Inspektorat Beri Penjelasan