Karhutla HP Patah Tumbuh Tebo Dipadamkan, BPBD Ajukan Water Bombing

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:25:28 WIB - Dibaca: 316 kali

Petugas berjibaku pemadaman karhutla di kawasan hutan produksi didesa teluk Pandak kec Tebo Tengah. Foto: Dok BPBD Tebo
Petugas berjibaku pemadaman karhutla di kawasan hutan produksi didesa teluk Pandak kec Tebo Tengah. Foto: Dok BPBD Tebo ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terjadi di kawasan Hutan Produksi (HP) Patah Tumbuh, Desa Teluk Pandak, serta di KM 7 Jalan Lintas Tebo-Bungo, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan kebakaran di kedua lokasi tersebut telah berhasil dipadamkan. Namun, petugas masih melakukan penyisiran dan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali membesar.

“Untuk yang di Desa Teluk Pandak secara umum sudah padam. Namun masih ada titik api kecil sehingga terus dilakukan penyisiran,” ujar Joko, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, BPBD telah mengajukan bantuan helikopter water bombing untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api di kawasan HP Patah Tumbuh. Langkah tersebut tetap disiapkan meski kondisi api utama telah berhasil dipadamkan.

“Laporan untuk bantuan water bombing sudah kita masukkan. Satgas tetap bergerak melakukan pemadaman dan pendinginan,” katanya.

Joko menyebutkan, berdasarkan informasi dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Tebo, lokasi kebakaran di Desa Teluk Pandak berada di kawasan HP Patah Tumbuh. Namun, petugas masih melakukan penyisiran untuk memastikan luasan dan titik terdampak.

Pemadaman melibatkan BPBD, Manggala Agni, TNI, Polres Tebo, Polsek Tebo Tengah, serta masyarakat sekitar.

“Semua elemen bergerak bersama. Kita pastikan titik api tidak kembali membesar,” tegasnya.

Sementara terkait kemungkinan adanya pemegang konsesi di kawasan tersebut, Joko mengatakan proses penyelidikan menjadi kewenangan penegakan hukum (Gakkum).

“Gakkum juga bergerak melakukan penyelidikan untuk proses hukum. Untuk penanganan dan pemadaman, saat ini sudah kita lakukan,” pungkasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA