JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sejak Januari hingga Kamis, 27 Agustus 2026, tercatat mencapai 96,81 hektare.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan lahan yang terbakar tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Tebo.
“Total luas lahan terbakar sejak Januari sampai 27 Agustus 2026 mencapai 96,81 hektare. Sebarannya hampir di seluruh kecamatan,” ujar Joko, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, kebakaran terjadi di lahan milik masyarakat maupun perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tebo.
Joko menambahkan, BPBD Tebo saat ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2026 terkait penanganan Karhutla. Salah satu poin penting dalam instruksi tersebut adalah larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Fokus instruksi tersebut lebih mengutamakan pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga upaya penanganan dan pencegahan Karhutla di masing-masing wilayah,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat maupun pihak perusahaan diminta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sementara penindakan terhadap pelanggaran tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. (DVD)
Kemas Faried Pastikan DPRD Kawal RAPBD Kota Jambi 2027, Pelayanan Publik Tak Boleh Turun
APBD Kota Jambi 2027 Turun Rp142 Miliar, PAD Justru Ditargetkan Naik
Pemkot Jambi Siapkan Bantuan Beras untuk 49 Ribu KPM, Warga Wajib Terdaftar di Perlinsos
Kemarau Panjang Hantam Petani Jagung di Kota Jambi, 5 Hektare Gagal Panen
Kota Jambi Jadi Tuan Rumah MTQ ke-55, Maulana Bidik Dua Target Sekaligus
Dekan Pertanian UNJA Nilai Perbaikan Tata Kelola Hutan Penting untuk Cegah Karhutla
VIP Room Baru Bandara Muara Bungo dan Asa Besar di Balik Penguatan Jambi Barat