JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, sejak Januari hingga Kamis, 27 Agustus 2026, tercatat mencapai 96,81 hektare.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tebo, Joko Ardiawan, mengatakan lahan yang terbakar tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Tebo.
“Total luas lahan terbakar sejak Januari sampai 27 Agustus 2026 mencapai 96,81 hektare. Sebarannya hampir di seluruh kecamatan,” ujar Joko, Jumat (28/8/2026).
Menurutnya, kebakaran terjadi di lahan milik masyarakat maupun perusahaan yang berada di wilayah Kabupaten Tebo.
Joko menambahkan, BPBD Tebo saat ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 1 Tahun 2026 terkait penanganan Karhutla. Salah satu poin penting dalam instruksi tersebut adalah larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Fokus instruksi tersebut lebih mengutamakan pencegahan, mulai dari sosialisasi hingga upaya penanganan dan pencegahan Karhutla di masing-masing wilayah,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat maupun pihak perusahaan diminta tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sementara penindakan terhadap pelanggaran tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku. (DVD)
RDP PT SMS Memanas, Komisi III DPRD Tebo Soroti Truk CPO Diduga Over Tonase
Demo ke Kementerian ESDM, Geram Desak RKAB PT BBMM Dibekukan dan Pasutri AE-NA Diperiksa
Banggar DPRD Jambi Dorong Rp14 Miliar untuk Perbaikan Jalan dan Drainase
Gedung Rp13,1 Miliar Tak Kunjung Jelas, DPRD Jambi Tagih Kepastian dan Tenggat
Udara Sangat Tidak Sehat, Pemkot Jambi Perpanjang PJJ hingga 2 September
Warga Lapor Kapolda, LCKI Soroti Dugaan Pembiaran PETI di Lubuk Beringin
VIP Room Baru Bandara Muara Bungo dan Asa Besar di Balik Penguatan Jambi Barat