Jambione.com - Miras oplosan kembali memakan korban, kali ini terjadi di wilayah Kabupaten Bandung. Tiga orang meninggal dunia dan lima orang lainnya masuk rumah sakit akibat minuman keras racikan tersebut.
Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus pertama keracunan miras racikan terjadi pada Sabtu 28 April 2018 di wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Saat itu, empat pemuda yakni Syahrul, Jamjam Fajrian (18), Arif Gustiana (18) dan Riyadi Primayanti (20) tengah berpesta miras oplosan. Keempatnya berpesta miras di kawasan hutan Artapela.
"Mereka menenggak minuman alkohol murni yang dicampur minuman berenergi serta air mineral," kata Trunoyudo, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Senin (30/4/2018).(***)