Jambi - Kuasa Hukum Supriono menyesalkan putusan JPU KPK yang menolak usulan Supriono sebagai JC.
"Terdakwa ini sudah sangat koperatif dalam persidangan. Menggungkap semuanya termasuk APBD 2017. Tetapi kenapa ini ditolak," kata Kuasa Hukum Supriono, Herman Kadir.
Herman Kadir juga membandingkan tuntutan yang dijatuhkan kepada Erwan Malik cs.
"Memang terdakwa ini bukan pelaku utama tetapi dia inikan di komisi I. Bahkan yang bertanggung jawab di komosi I itu dia (Supriono), seharusnya bisa diakomodir JCnya," kesal Kuasa Hukum Supriono. (***)
Tanah Dihibahkan untuk Masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas
Hari Adat Melayu Jambi dan 1 Muharram: Menjaga Identitas di Tengah Arus Perubahan Zaman
Pilkades Tebo Memanas! Tim Cakades Nomor 01 Ajukan Keberatan, PMD Mulai Proses Pengaduan
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakat, Kepsek Mundur dan Nonjob Kembali Jadi Guru, Sertifikasi Tetap Aman
WNA China Terindikasi Jaringan TPPO Dideportasi dari Tebo, Imigrasi Ajukan Pencekalan Permanen
STRATEGI PEMERINTAH DAERAH MENGHADAPI EFISIENSI ANGGARAN PUSAT