Memasuki semester ke dua tahun anggaran 2018, belum tampak tanda – tanda proyek fly over (jalan layang) Simpang Mayang akan mulai dikerjakan.
Hingga kini, proyek yang oleh Plt Kepala Dinas PU Provinsi Jambi Harry Andria ditaksir senilai Rp 105 miliar itu, juga belum disosialisasikan ke khalayak, khususnya warga di kawasan Mayang dan Sipin.
Bukan tanpa alasan, digagas sejak era Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA), jalan layang itu menjadi harapan warga kota untuk dapat menerobos kemacetan di kawasan Mayang dan Sipin, yang oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, dijadikan kawasan pusat Ekonomi Jambi.
Catatan redaksi, ini kali keduanya Pemprov Jambi menganggarkan biaya untuk pembangunan proyek multy years itu. Pertama, di tahun 2014, pada masa Gubernur HBA, dianggarkan sebesar Rp 4,5 miliar untuk pembebasan lahan. Hanya saja, masa itu, terkendala tarik ulur kewenangan pembebasan lahan, antara Pemprov Jambi dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi. Sehingga, anggaran untuk pembebasan lahan itu, tidak terserap dan harus dikembalikan ke kas daerah.
Selanjutnya, hingga tahun 2017, Pemprov tak lagi mengalokasikan anggaran untuk pembangunan jalan layang itu di APBD.
Menariknya, wacana pembangunan fly over ini kembali digaungkan di 2017 lalu, alasannya sama. Kota Jambi semakin padat dan macet, sehingga membutuhkan jalan alternatif untuk mengurai itu.
Gayung bersambut, pembangunan jalan layang ini pun, mendapat sambutan baik dari Walikota Jambi Syarif Fasha, Ia bahkan memberi usul, agar pembangunan jalan alternatif itu dibangun satu tiang saja, sehingga tidak memakan space yang luas.
Kabar baiknya, usulan Fasha ini juga mendapat apresiasi dari Dinas PUPR Jambi yang dimpimpin Plt-nya, Arfan. Ia menyebut, bahwa usulan itu akan dikaji bersama kementerian terkait. Kesimpulan awal pihaknya, jalan layang itu akan dibangun sepanjang 850 meter dan dengan lebar 14 meter.
Prediksinya, Pemprov membutuhkan anggaran lebih dari Rp 100 miliar untuk pembangunannya. Dan akan dibangun bertahap selama 3 tahun anggaran. Targetnya, di 2018 ini akan dianggarkan untuk tahap awal senilai Rp 50 miliar. Ia pun berasumsi, dengan dana segitu, tapak bawah jalan layang tersebut akan selesai di akhir tahun 2018 ini.
Meski “meleset” dari prediksi Plt sebelumnya, Dinas PU Provinsi Jambi di bawah komando Plt Kadis PU yang baru, yakni Harry Andria, benar – benar menganggarkan biaya pembangunan tersebut. Hanya saja, bertambah Rp 5 miliar dari asumsi awal. Ia juga lebih optimis, menarget pembangunan jalan itu akan selesai dalam 2 tahun anggaran atau 700 hari kalender.
Namun, belum lama ini, Harry mengeluarkan pernyataan, proyek tersebut belum jalan. Alasannya, menunggu hasil asistensi detail engineering design (DED) dari Kementerian PUPR.
Kini, anggaran sudah di “kapling” dan sedang di meja hijau kan, akan kah, harapan masyarakat Kota Jambi menembus macet ini akan kembali “macet”? Kita tunggu saja.(***)
Camat Tebo Ilir Rehab Makam Keramat Tanpa Dana APBD, Ini Sosok di Baliknya!
Pemkot Jambi Siapkan Lelang Sekda dan Jabatan Eselon II Pertengahan 2026
Dikonfirmasi Wartawan, Humas Montd’or Oil Akui Off Duty Saat Disinggung Rencana Jalur Pipa TMMD
PMD Tebo Klarifikasi Polemik 8 Cakades, Tegaskan Masih Koordinasi dengan Pusat Terkait Aturan Baru
Krisis TPS di Rimbo Bujang Disorot PKB, DLH-HUB Tebo Akui Keterbatasan Armada
Ketua DPRD Jambi Ikuti Retreat Kepemimpinan Nasional di Magelang
Bule Prancis Marah - Marah Dengar Suara Selawatan di Musholla