Muarabulian - Sepak terjang spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Indra Bin M. Yusuf berkahir di tangan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Batanghari.
BACA JUGA: Indra Mengaku Tertipu, Calon Pembeli Mega Pro Ternyata Buser Polres Batanghari
Warga RT 03 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, tertangkap saat berada di Simpang Malapari, Kecamatan Muara Bulian.
" Tersangka Indra di tangkap bersama rekannya bernama Asmidi Bin Sulaiman RT. 03 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari," ungkap KBO Reskrim Polres Batanghari Ipda Sutisna, Selasa (10/07/2018).
BACA JUGA: Bukan Gunakan Kunci T, Ini Cara Indra Curi Tiga Motor Sejak April 2018
Indra telah menjalani aksi curanmor Tiga kali di lokasi berbeda dalam wilayah Kecamatan Batin XXIV. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda jenis Mega Pro warna hitam.
" Penangkapan berlangsung dini hari setelah anggota Buser mendapatkan informasi pelaku berada di Simpang Malapari," tutur Sutisna.
Dijelaskan Sutisna, sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam milik Karyadi (50) warga Perumahan PT. Kedaton Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV.
Tersangka Indra mencuri motor pada Sabtu (07/07/2018). Sekitar pukul 16.00 Wib korban berniat pulang kerumah. Namun korban kaget motor miliknya tidak lagi berada di pinggir jalan kaki bun sawit.
" Korban kemudian melaporkan kehilangan motor ke Polsek Batin XXIV. TKP kejadian PT. Kedaton Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari," pungkas Sutisna. (***)
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Lomba Stand Up Comedy
Ernawati Resmi Pimpin ISMI Jambi, Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat
CE Serap Aspirasi Ratusan Pemuda, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
SAH Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Perkuat Nilai Keislaman
PT PBM Salurkan Bantuan Beras dan Santuni Anak Yatim di Desa Pulau Jelmu
Kota Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Fokus Gantikan ASN Pensiun