Muarabulian - Tersangka curanmor asal Durian Luncuk bernama Indra Bin M. Yusuf dan Asmidi Bin Sulaiman mengaku tertipu. Indra tidak mengira calon pembeli motor curiannya ternyata Tim Buser Polres Batanghari.
BACA JUGA: Bukan Gunakan Kunci T, Ini Cara Indra Curi Tiga Motor Sejak April 2018
" Sayo tidak tau kalau yang mau beli motor mega pro ruponyo polisi," kata Indra kepada Jambione.com, Selasa (10/07/2018) di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Batanghari.
Motor mega pro rencananya akan di jual seharga Rp 3,5 juta. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan makan. Komunikasi dengan calon pembeli motor curian dilakukan Indra melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Tiga Kali Curi Motor, Indra dan Asmidi Tertangkap di Simpang Malapari
" Jam 12 malam (00.00 Wib) aku keluar dari kebun mengeluarkan motor dan langsung pergi ke arah Simpang Malapari," kenang Indra.
" Setelah itu kami nunggu sebentar, ruponyo Polisi yang keluar dari mobil. Aku langsung ngaku dengan polisi. Ini pak motor yang aku paling, STNK dak ado, motor ini aku maling," pungkas Indra. (***)
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Lomba Stand Up Comedy
Ernawati Resmi Pimpin ISMI Jambi, Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat
CE Serap Aspirasi Ratusan Pemuda, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
SAH Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Perkuat Nilai Keislaman
PT PBM Salurkan Bantuan Beras dan Santuni Anak Yatim di Desa Pulau Jelmu
Kota Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Fokus Gantikan ASN Pensiun
Tiga Kali Curi Motor, Indra dan Asmidi Tertangkap di Simpang Malapari