Muarabulian - Tersangka curanmor asal Durian Luncuk bernama Indra Bin M. Yusuf dan Asmidi Bin Sulaiman mengaku tertipu. Indra tidak mengira calon pembeli motor curiannya ternyata Tim Buser Polres Batanghari.
BACA JUGA: Bukan Gunakan Kunci T, Ini Cara Indra Curi Tiga Motor Sejak April 2018
" Sayo tidak tau kalau yang mau beli motor mega pro ruponyo polisi," kata Indra kepada Jambione.com, Selasa (10/07/2018) di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Batanghari.
Motor mega pro rencananya akan di jual seharga Rp 3,5 juta. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan makan. Komunikasi dengan calon pembeli motor curian dilakukan Indra melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Tiga Kali Curi Motor, Indra dan Asmidi Tertangkap di Simpang Malapari
" Jam 12 malam (00.00 Wib) aku keluar dari kebun mengeluarkan motor dan langsung pergi ke arah Simpang Malapari," kenang Indra.
" Setelah itu kami nunggu sebentar, ruponyo Polisi yang keluar dari mobil. Aku langsung ngaku dengan polisi. Ini pak motor yang aku paling, STNK dak ado, motor ini aku maling," pungkas Indra. (***)
Cek Endra Tegaskan Golkar Harus Menang di Muaro Jambi: Siapkan Kader Sampai TPS
Cek Endra Disambut Keluhan Warga Betara, Dari Krisis LPG Hingga Beasiswa Tak Tepat Sasaran
UM Jambi Resmi Buka Prodi Magister Manajemen, Siap Cetak SDM Unggul
Perkuat Layanan Haji 2026, Kemenhaj Jambi Gandeng Mahasiswa untuk Dampingi Jemaah Lansia
Ketua DPD HKTI Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Doakan Kesejahteraan Pekerja
FTK UIN STS Jambi Gelar Workshop Tinjauan Visi-Misi, Perkuat Arah Kebijakan Strategis
Tiga Kali Curi Motor, Indra dan Asmidi Tertangkap di Simpang Malapari