Muarabulian - Tersangka curanmor asal Durian Luncuk bernama Indra Bin M. Yusuf dan Asmidi Bin Sulaiman mengaku tertipu. Indra tidak mengira calon pembeli motor curiannya ternyata Tim Buser Polres Batanghari.
BACA JUGA: Bukan Gunakan Kunci T, Ini Cara Indra Curi Tiga Motor Sejak April 2018
" Sayo tidak tau kalau yang mau beli motor mega pro ruponyo polisi," kata Indra kepada Jambione.com, Selasa (10/07/2018) di ruang Unit Pidum Satreskrim Polres Batanghari.
Motor mega pro rencananya akan di jual seharga Rp 3,5 juta. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk kebutuhan makan. Komunikasi dengan calon pembeli motor curian dilakukan Indra melalui sambungan telepon.
BACA JUGA: Tiga Kali Curi Motor, Indra dan Asmidi Tertangkap di Simpang Malapari
" Jam 12 malam (00.00 Wib) aku keluar dari kebun mengeluarkan motor dan langsung pergi ke arah Simpang Malapari," kenang Indra.
" Setelah itu kami nunggu sebentar, ruponyo Polisi yang keluar dari mobil. Aku langsung ngaku dengan polisi. Ini pak motor yang aku paling, STNK dak ado, motor ini aku maling," pungkas Indra. (***)
SMSI Terima Jawaban Kejati Jambi Soal Kasus Rp2,1 Miliar PUPR Tebo
Verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS Muaro Jambi Dimulai, Bupati: Pilih Sosok Berintegritas
Rabu Berkah TP PKK Jambi Diisi Edukasi Kelola Sampah dan Waspada Keuangan Ilegal
Pemdes Pulau Baru Tegaskan Tolak PETI, Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Selamatkan Warisan Alam
5.350 Pelanggan Tirta Mayang Terdampak, Produksi Air Bersih Dikurangi Akibat Kekeruhan Batanghari
Golkar Jambi Matangkan Pelantikan Pengurus, Rakerda dan Bimtek Fraksi
Tiga Kali Curi Motor, Indra dan Asmidi Tertangkap di Simpang Malapari