JAMBIONE.COM, JAMBI -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengelar sidang lanjutkan kasus korupsi suap ketik palu APBD 2017 dan 2018 dengan terdakwa Joe Fandi Yoesman Alias Asiang dengan mengahdirkan 7 saksi dari PNS Dinas PU Provinsi Jambi dan Dewan.
Sumber Jambi one mengatakan ada sejumlah saksi yang akan dihadirkan besok sebanyak tuju saksi ya g terbagi dalam dua bagian yakni dari PNS PU dan Dewan."Ado tuju, mungkin di sidang nanti di bagi duo sesi PNS dan Dewan,"katanya, Rabu (16/10/2019)
Dia menegaskan PNS Yang nantinya hadir tersebut memiliki peran termasuk sebagai kurir pengantar uang ratusan juta ke anggota dewan."Deny Ivantriesnyana, Wahyudi,Wasis Sudibyo, Nusa Suryadi dan Amidy,"ujarnya.
Sementara dewan akan ada dua orang yakni Sutardi dan El Helwi. "Dewan cuman dua, sisanya PNS,"tandasnya
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febridianyah belum dapat di konfirmasi terkait dengan hal itu (isw)
Sempat Viral Video Duel Pelajar, Kini Keduanya Sudah Berdamai
Terduga Teroris Ditangkap di Jambi, Kapolda: Pelaku Bukan Orang Jambi
Nah, Ternyata Otak Percobaan Kabur Napi Lapas Klas II A Jambi Pernah Kabur di Rutan Sungai Penuh
Breaking News !!! Berusaha Kabur, Sembilan Napi Lapas Klas II A Di Amankan
Disidang KPK Mantan Ketua DPRD Jambi Sebut Pernah Mintak Proyek Ke PU