JAMBI -- Sembilan narapidana lembaga pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Jambi berusaha kabur namun aksinya tersebut berhasil di gagalkan petugas sipir di lapas tersebut pelaku utamanya yakni Mike Putra Wijaya Napi Titipan Rutan Klas II B Sungai Penuh yang pernah kabur, Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 11.00 wib
Informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya di lapas klas IIA Jambi yang tidak mau menyebutkan namanya tersebut mengatakan pelaku utama dari perencanaan kabur tersebut yakni Mike Putra Wijaya (36) Terpidana Narkotika yang pernah kabur dari rutan Sungai Penuh."Iya dia Mike yang berusaha kabur lewat sungai yang ada di dalam lapas itu,"katanya.
Dia menegaskan pelaku tersebut berhasil ditangkap saat berusaha melalui tembok pembatas yang ada di sungai. "Ketahuan ketika itu pas patroli jadi ya ditangkap,"ungkapnya.
Kemudian pihaknya melakukan pengembangan dan setelah dilakukan pengembangan sebanyak sembilan orang yang terlibat dalam aksi itu. "Dia itu sembilan orang, tapi Mike itu yang berusaha duluan, rencananya yang lain akan menyusul,"tandasnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jambi Agus Nugroho Yusuf mengatakan pihaknya sudah mengamankan para pelaku percobaan kabur. "Sudah kita amankan semua besok akan kita periksa,"katanya,
Dia menyebutkan pelaku utamanya yakni napi asal rutan kerinci yang dulu pernah kabur dan berhasil ditangkap. "Dia itu pelaku utamanya, dia lewat sungai mau nyebrang tapi dak bisa karena ada tembok,"ujarnya.
Dia menegaskan akan membuat sel khusus untuk satu pelaku ini. Sebab terus berulang. "Akan saya buat sel khusus untuk dia ini,"ucapnya
Sedangkan yang lainnya sebanyak delapan orang di periksa karena keterlibatan dalam perencanaan kabur. "Ada yang narkoba dan kriminal lainnya,"ungkapnya
Dia memastikan akan melakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus ini. "Besok kita periksa semuanya,"tandasnya singkat (isw)
Breaking News !!! Berusaha Kabur, Sembilan Napi Lapas Klas II A Di Amankan
Disidang KPK Mantan Ketua DPRD Jambi Sebut Pernah Mintak Proyek Ke PU
Walhi: Penegakan Hukum Karhutla Jangan Hanya Puaskan Pimpinan
Rizal Bantah Terima Rp 3,2 M dan Minta Proyek; Tantang KPK Buktikan Praktik Rasuah di Kasus SPAM