Jaksa KPK : Sahkan APBD Mantan Pimpinan Dewan Minta Proyek

Kamis, 10 Oktober 2019 - 11:32:50 WIB - Dibaca: 2039 kali

()

 

JAMBI - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mencerca para mantan pimpinan DPRD Jambi dalam kesaksiannya dipersidangan pengadilan Tipikor Jambi dalam BAP disebut jika ada permintaan proyek dari unsur pimpinan dewan 2014 -  2019.

"Bahwa pada saat rapat pimpinan tersebut, ada kesepakatan bahwa untuk pimpinan DPRD jangan uang, namun minta proyek saja agar tidak kentara. Lalu dijawab setuju oleh pak Chumaidi, pak Syahbandar dan pak CB ya," kata Jaksa KPK Iskandar Marwoto Saat membacakan BAP Ar Syahbandar di persidangan, Kamis (10/10/2019)

Dia menyebutkan usulan proyek tersebut di inisial oleh almarhum Zoerman Manaf."Permintaan proyek sendiri, khusus bagi pimpinan DPRD, yakni Conelis Buston, Chumaidi Zaidi, alm Zoerman Manap, dan AR Syahbandar. Permintaan proyek itu rupanya hasil kesepakatan bersama unsur pimpinan saat itu agar tidak terlalu kentara,"ujarnya (isw)

 





BERITA BERIKUTNYA