JAMBI - Kepolisan Daerah (Polda) Jambi telah menetapkan dua Direktur PT Mega Anugrah Sawit (MAS) dan PT Dewa Sawit Sari Persada (DSSP) menjadi tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Sabtu 20 Oktober 2019 lalu tersebut pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi belum menerima surat perintah dimulainya pendidikan (SPDP).
Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi Lexy Fatharany saat di konfirmasi awak media mengatakan pihaknya belum menerima SPDP untuk dua direktur perusahaan tersebut. "Kalau yang ada orangnya ada di Kejari Batanghari, Tanjabbar dan kejari Tebo. Selebihnya belum ada laporannya."katanya, Senin (18/11/2019)
Dia menegaskan sedangkan untuk perusahaan nya tersebut pihaknya sudah menerima SPDP beberapa waktu lalu. "Beberapa waktu lalu di teriman berkas P16 nya (red, SPDP) Hanya saja jaksa penuntut umum belum menerima bekas selanjutnya dari penydik Polda Jambi,"sebutnya.
Dirinya menambahkan jika dua korporasi yang telah dijadikan tersangka tersebut akan di jerat dengan pasal 98 dan pasal 99 dengan ancaman denda dan penutupan izin usaha.
"Merekakan tersangka korporasi, jadi hukumannya denda dan pencabutan izin konsesi, dengan itu, duo PT yang menjadi tersangka tidak bisa beroperasi kembali jika ada putusan dari pengadilan"tandasnya.
Untuk diketahui Ditrektorat Reserse Kriminal khusus Polda Jambi telah menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka. Tidak hanya itu pada 20 Oktober 2019 lalu juga menetapkan dua direktnya menjadi tersangka dalam kasus karhutla. Namun, dua bis perusahaan itu tidak di sebutkan namanya siapa yang paling bertanggung jawab. Dalam pers rilis saat itu pihak Ditreskrimsus Polda Jambi hanya menyampaikan dua direktur dan pengrus nya menjadi tersangka.
Seharus dalam proses penetapan tersangka haruslah jelas siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus itu. Apakah direktur utama ataukah direktur operasional nya.
Asiang Sebut Apif Firmansyah Pinjam Uang Untuk Rental Mobil Pilkada
Asiang Sebut Apif Firmansyah Pinjam Uang Rp 1 M Untuk Pilkada Muaro Jambi
Asiang Akui Kerap Beri Pinjaman Pejabat PU, Agar Mudah di Ingat Kalau Ada Proyek
Bermain di Kolam Buatan di Kawasan Bandara, Dua Anak Tenggelam
Usai Pesta Sabu, Dua PNS dan Honorer di Muaro Jambi Ditangkap