JAMBI - Dalam persidangan kali ini terus terungkap sejumlah fakta baru, salah satu fakta yang di ungkapkan oleh saksi Imanudin alias IIM jika uang Rp 600 juta untuk memuluskan pembahasan laporan keterangan pertanngungjawaban (LKPj) gubenur Jambi 2017.
IIM mengatakan jika uang Rp 600 juta itu dibagikan kepada anggota DPRD Jambi masing masing Rp 10 juta. "Kecuali unsur pimpinan dewan,"katanya.
Tak Cuman IIM yang mengakuinya saksi Kusnindar, untuk juga menegaskan hal itu. Dalam pembahasan tersebut masing dewan mendapatkan Lpj ini masing-masing anggota DPRD Jambi meneruma Rp 10 juta. "Ya, masing-masing Rp 10 juta," tegasnya.
Namun Supriyono mengaku bahwa fraksi PAN tidak terima uang ini. Karena kata dia, ada atau tidak fraksi PAN selaku partai Zumi Zola, tetap akan menerima. "Dari fraksi PAN tidak terima, karena ada atau tidak kami fraksi tetap menerima LKPj," katanya (isw)