Kapolda : Kita akan Tindak 12 Cukong Illegal Drilling

Ratusan Sumur Minyak Ilegal Ditutup

Selasa, 03 Desember 2019 - 07:36:36 WIB - Dibaca: 1921 kali

(Eko Siswono/Jambione.com)

 

JAMBI - Tim Gabungan Pemberantasan tambang minyak illegal (Illegal Drilling) mulai melakukan penindakan. Sejak operasi digelar, 26 November lalu, hingga Senin (2/12) kemarin sudah ratusan sumur minyak illegal ditutup. Ada yang ditutup paksa, dan sebagian besar karena ditinggal pergi oleh pengelolanya.

Informasi yang diperoleh, tim pemberatasan disebar di dua kabupaten. Yakni Batanghari dan Sarolangun. Di Batanghari, tim turun ke Wilayah Kerja Pertamina (WKP) Perusahaan PT Prakarsa Betung Meruwo Senami Jambi (PBMSJ), Bambu Kuning di Kawasan Tanaman Hutan Rakyat (Tahura), Dusun IV Laman Teras, Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan-kecamatan Bajubang.

Di lokasi ini polisi dan tim gabungan membagikan browsur dan sepanduk kepada masyarakat dalam bentuk himbauan untuk tidak melakukan kegiatan illegal drilling. Himbauan itu disebar di jalan-jalan dan diumumkan di masjid masjid. Intinya, tim menghimbau warga menghentikan kegiatan illegal drilling.

Sosialisasi dan himbauan ini berlangsung hingga 30 November  2019. Mulai 1 Desember tim sudah melakukan penindakan. Sosialisasi serupa juga dilakukan tim gabungan di Wilayah Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun. "Kita lakukan sosialisasi dulu, baru penindakan jika yang kita sosialisasikan tidak diindahkan,"kata salah seorang anggota tim gabungan, Senin (2/12)

Menurut dia,  sosialisasi itu cukup efektif. Saat dilakukan pengecekan di Desa Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Sarolangun terdapat 120 sumur sudah ditinggalkan penambang. Hingga Senin kemarin, tidak adalagi kegiatan muat atau aktivitas illegal drilling di dua Kabupaten itu. "Semua alat sudah diserahkan ke kita. Jadi tidak ada lagi,"katanya.

Di Batanghari misalnya, tim mengamankan peralatan illegal drilling di Wilayah Kerja Pertamina (WKP) Perusahaan PT Prakarsa Betung Meruwo Senami Jambi (PBMSJ) dan Bambu Kuning Kawasan Tanaman Hutan Rakyat (Tahura), Kecamatan Bajubang Kabupaten Batanghari. Peralatan tambang tersebut  diangkut menggunakan empat unit truk PS jenis Canter dan 4 unit Pickup Colt Diesel. "Itu alat alat yang kita bawa pakai mobil dari sumur sumur,"ujarnya.

"Kalau tidak salah, hingga hari ini (Senin kemarin) sudah sekitar 280 an sumur minyak illegal yang ditutup,"tandasnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero membenarkan informasi itu. Menurut dia, Senin kemarin sudah lebih dari 80 lubang sumur minyak illegal ditutup. "Kemarin (Minggu) sudah 200 lubang sumur yang kita lakukan penertiban,"katanya, Senin (2/12) kemarin.

Menurut Tabero, setiap hari tim gabungan menutup lebih kurang  50 sampai 75 lubang sumur minyak ilegal."Nanti akan ditutup sampai tanggal 15 Desember,"ungkapnya

Ia juga menyebutkan pada Rabu mendatang para pemilik modal dari Illegal Drilling tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan. "Akan kita minta keterangan dan buat surat pernyataan tidak operasi lagi,"pungkasnya.

            Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS dengan tegas mengatakan akan menindak tegas 12 cukong alias pemodal yang membiayai aktivitas illegal drilling dalam wilayah Desa Pompa Air dan Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari. Selain itu, Muchlis juga bernjanji akan menindak oknum anggota yang terlibat illegal drilling.

Penegasan ini disampaikan Muchlis usai apel pasukan penindakan Illegal Drilling di Polres Batanghari, Senin (2/12) kemarin. "Sebanyak 12 bandar dan cukong illegal drilling akan kita lakukan penindakan. Begitu juga kalau ada anggota yang bermain akan kita tindak tegas," kata Muchlis yang didampingi Kapolres Batanghari AKBP Dwi Mulyanto.

Jenderal bintang dua asal Desa Terusan, Batanghari ini mengatakan penindakan ilegal drilling berlangsung sejak tanggal 1 hingga 15 Desember 2019. Sebagian pelaku tambang minyak ilegal sudah keluar dari lokasi. "Tapi kalau masih membandel akan kita tindak tegas. Saya berharap cukup pada upaya sosialisasi, tidak perlu ada penindakan lagi. Termasuk cukong-cukong atau pemilik modal akan kita panggil semua," ujarnya.

Semua cukong ilegal driling akan diberi surat peryataan untuk segera meninggalkan lokasi. Sebab ini kepentingan masyarakat, bangsa dan negara. "Kalau tidak bersedia akan kita tindak. Kita sudah tahu pelaku-pelakunya. Kita berikan sosialisasi agar mereka keluar dan mengeluarkan alat, sumber daya, peralatan termasuk orang-orangnya semua. Gubuk-gubuknya silahkan dirobohkan sendiri," ujarnya.

Selanjutnya pasca dari kegiatan ini, kata Muchlis, Satuan tugas (Satgas) akan terus melakukan pemantauan agar para pelaku tidak kembali lagi ke lokasi pengeboran dan pengambilan minyak secara ilegal. "Semoga Allah, Tuhan yang maha esa memberikan petunjuk kepada kita semua dalam rangka mengabdikan kepada masyarakat, bangsa dan negara," ucapnya.

Ucapan terima kasih disampaikan Muchlis kepada seluruh Satgas yang terdiri dari TNI-Polri, Dinas Perhubungan, ESDM, Lingkungan Hidup, Polhut dan seluruh instansi terkait.

"Apa yang kita lakukan merupakan bukti bahwa aparat negara yang sama-sama memiliki rasa tanggung jawab untuk menertibkan ilegal driling. Semoga masyarakat bisa beraktivitas kembali dan pelaku bisa kita tertibkan. Selamat bertugas," katanya. (isw/fai)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA