Kamis Supardi, Gusrizal dan Elhelwi Jalani Sidang Perdana.

Senin, 02 Desember 2019 - 11:04:24 WIB - Dibaca: 1780 kali

()

JAMBI -- Sidang perdana untuk tiga terdakwa yakni Gusrizal, Supardi dan Elhelwi menjalani sidang perdana pada Kamis (5/12/2019) mendatang di Pengadilan Tindak Pidana (Tipikor) Jambi.

Ketiganya merupakan mantan anggota DPRD Jambi  periode 2014 - 2019 yang terjerat dalam kasus Korupsi suap ketok palu APBD Jambi 2017 dan 2018.

Humas Pengadilan Tipikor Jambi Yandri Roni mengatakan ketiganya akan di sidang di pengadilan Tipikor untuk agenda dakwaan. "Kamis 5 Desember 2019 akan sidang perdana,"katanya, Senin(2/12/2019) 

Dia menyebutkan nantinya akan ada tiga hakim yang menangani kasus tersebut. "Ketua majelis hakim Pak Purba, Pak Adly dan Ibu Eshinta,"tandasnya (isw)





BERITA BERIKUTNYA