JAMBI -- Sidang lanjutan kasus suap APBD Jambi 2017 - 2018 dengan terdakwa Supardi Nurzain, Gusrizal dan Elhelwi tersebut menghadirkan tuju orang saksi. Namum Paut Syakarin tidak hadir.
Jaksa KPK Febi Dwiandos mengatakan pihaknya kesulitan mencari alamatnya dan nomor handpone yang ada tidak aktif lagi. "Nomor nya tidak aktif, senin rencananya akan mencari alamatnya,"katanya, Kamis (19/12/2019) di Pengadilan Tipikor Jambi.
Dalam kasus ini KPK mengahdirkan, Kusnindar, Zaenal abidin, Effendi hatta, Musa effendi, Andi putra wijaya alias andi kerinci, Dodi irawan (konfrontir) (isw)