JAMBI -- Saksi Kusnindar menyebutkan jika uang untuk Hilal Rp 100 juta yang diserahkan di Simpang Puri Mayang. Hal itu di ungkapkan di sidang lanjutan tiga terdakwa ketok palu APBD Jambi 2017- 2018 terdakwa Supardi, Gusrizal dan Elhelwi, Kamis (19/12/2019).
"Duitnya itu dalam plastik warna hitam uang nya 100 ribuan dengan di ikat karet,"katanya di depan majelis hakim.
Dia mengaku uang itu ia serahkan langsung tanpa perantara untuk tahap pertamanya."Saya yang serahkan langsung di tahap pertama itu di Simpang Puri Mayang untuk Hilal saya bawak mobil dinas BH 97,"sebutnya.
Sedangkan Hilal, saat itu mengunakan mobil doubel kabin dan menggunakan kacamata."Mobilnya di bagian belakang ditutup terpal warna biru kata Hilal isinya alat untuk di serahkan Sarolangun,"ucapnya
Kusnindar menegaskan jarak antara pemberian pertama dan kedua hanya berjarak sekitar satu minggu. "Di bulan Februari jelang pilkada waktu itu,"ungkapnya.
Sedangkan untuk tahap kedua di ambil oleh adik iparnya. Ketika itu sekitar pukul 00.00 wib. "Jadi adiknya sampai rumah saya malam dari Sarolangun,"ucapnya.
Pada sidang sebelumnya, Hilal membantah menerima uang ketok palu APBD Jambi 2017. Hilal ketika itu beralasan dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai anggota dewan. "Saya sudah tidak menjabat, saya sudah proses PAW ketika itu,"tandasnya (isw)
Polisi Amankan 15 Kg Sabu Via Eskpedisi Diduga Akan Diedarkan Di Jakarta
Ambil Foto dan Video Jenazah Sekretaris DLHD Merangin, Scurity Swissbell Hotel Minta Wartawan Hapus
Sekretaris DLHD Merangin Meninggal di Swiss - Belhotel, Diduga Serangan Jantung
Diduga Palsukan Tanda Tangan Setoran Pajak Oknum Pegawai BPPRD Kota Jambi Dilaporkan ke Polisi
Diduga Terkait Proyek Fiktif di Dinas PU, Kabid Bina Marga Diperiksa Polresta
Kapolda Sambut Kedatangan Brimob Polda Jambi BKO Polda Papua