Zainal: Khusus Untuk Komisi III Rp 175 Juta Perorang dari Paut Syakarin

Kamis, 19 Desember 2019 - 14:56:03 WIB - Dibaca: 1821 kali

Zainal Abidin bersaksi di Persidangan ketok palu APBD Jambi 2017 - 2018
Zainal Abidin bersaksi di Persidangan ketok palu APBD Jambi 2017 - 2018 (Eko Siswono/ Jambione.com)

JAMBI -- Zainal Abidin menjadi saksi untuk tiga terdakwa kasus suap APBD Jambi 2017 - 2018 dengan terdakwa Supardi, Elhelwi dan Gusrizal tersebut menyebutkan ada aliran dana senilai Rp 175 juta perorang khsusus untuk komisi 3 dari Paut Syakarin.

"Kata Pak Dodi Irawan (Kadis PU Jambi) nantinya ada uang untuk komisi 3 yang diberikan Paud Syakarin senilai Rp 175 juta,"kata Zainal.

Zainal menegaskan uang Rp 175 juta tersebut dibagikan dalan dua tahap. Pertama Rp 25 juta dan Rp 150 juta."Rp 25 juta di serahkan di Bogor saat bimtek dibagikan di kamar hotel Efendi Hatta dan Rp150 juta di bagikan di Jambi saya langsung yang bagikan,"ungkapnya.

Uang Rp 175 juta itu setara dengan 0,25 persen dari anggaran PU ProvinsiJambi. Uang tersebut dibagikan ke semua anggota komisi 3 sebanyak 13 orang lebih kurang Rp 2,275 milir (m). (isw)

 

 





BERITA BERIKUTNYA