JAMBI -- Tim Gabungan Pemberantasan Ilegal Driling menurunkan kembali sebanyak 66 personil gabunggan untuk memberantasan ilegal driling di Kabupaten Batanghari dan Kanupaten Sarolangun.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan pihaknya melanjutkan kembali tim operasi pemberantasan nya. "Sudah dilanjutkan sebanyak 66 personil gabungan untuk di dua kabupaten itu,"katanya, Jum'at (20/12/2019)
Muchlis juga menyebutkan Tim Gabungan Pemberantasan Ilegal Driling kembali dilanjutkan untuk melakukan penutupan sumur dan pemberantasan saat ini sudah mencapai 2831 yang sudah di tutup.
Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan tim yang sudah habis masa tugasnya pada 15 Desember 2019 lalu. Kembali di tugaskan untuk melakukan pemberantasan. "Sehari setelah masa habis, di lanjutkan kembali,"katanya lagi.
Muchlis menegaskan sejak di lanjutkan sudah 2831 sumur yang di tutup oleh tim gabungan. "Sumur sumur itu di Batanghari dan Sarolangun,"ungkapnya.
Tidak hanya itu, Muchlis menyebutkan memerintahkan kepada tim yang turun untuk menutup semua sumur tanpa pandang bulu. "Tutup semua,"ucapnya.
Terkait keterlibatan anggota Polres Batanghari, Bripka Eko Sudarsono Alias Eko Rondo, Kapolda mengaku masih melakukan pengejaran terhadapnya. "Mungkin masih sembunyi dia, kita masih cari terus,"tandasnya (isw)
Zainal: Khusus Untuk Komisi III Rp 175 Juta Perorang dari Paut Syakarin
Kusnindar: Diserahkan di Simpang Puri Mayang, Uang Rp 100 Juta Untuk Hilal
Polisi Amankan 15 Kg Sabu Via Eskpedisi Diduga Akan Diedarkan Di Jakarta
Ambil Foto dan Video Jenazah Sekretaris DLHD Merangin, Scurity Swissbell Hotel Minta Wartawan Hapus
Sekretaris DLHD Merangin Meninggal di Swiss - Belhotel, Diduga Serangan Jantung
Diduga Palsukan Tanda Tangan Setoran Pajak Oknum Pegawai BPPRD Kota Jambi Dilaporkan ke Polisi